Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Unja Terapkan Kuliah Online untuk Cegah Penyebaran Corona

Untuk kebijakan akademik semua perkuliahan tatap muka pada Program Diploma, Sarjana, Magister, Doktoral dan Kepaniteraan (CoAs) mulai 16 Maret 2020...

Penulis: Nurlailis | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Kampus Universitas Jambi masuk peringkat 37 universitas terbaik di Indonesia versi UniRank. 

Unja Terapkan Kuliah Online untuk Cegah Penyebaran Corona

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan kebijakan terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Melalui siaran pers No: 38/HM/III/2020 Unja menghimbau agar seluruh Keluarga Besar Universitas Jambi tetap tenang dan mengedepankan rasionalitas tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menyikapi situasi terbaru.

Hal ini disampaikan Akbar Kurnia Putra, Kepala Humas Universitas Jambi.

Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Universitas Jambi yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2020 dihasilkan beberapa kebijakan terkait dengan kegiatan akademik dan non-akademik.

Cek Endra Ingatkan Pentingnya Investasi Untuk Buka Lapangan Kerja

Ada Sosok Wanita Jenius yang Bakal Hentikan Wabah Virus Corona, Wirang Birawa Sebut Penemu Vaksin

Untuk kebijakan akademik semua perkuliahan tatap muka pada Program Diploma, Sarjana, Magister, Doktoral dan Kepaniteraan (CoAs) mulai 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dilaksanakan dalam bentuk Kuliah Online/e-Learning/WA/Skype/Google Classroom/Edmundo atau bentuk lain yang sesuai.

Ujian tengah semester juga dilaksanakan secara Take Home Exam atau metode secara online.

Serta ujian tugas akhir mahasiswa (Skripsi/Tesis/Disertasi) dapat dilaksanakan seperti biasa dan atau melalui platform lain, yang pelaksanaanya diatur oleh fakultas dan atau pascasarjana.

Dalam siaran persnya ada kebijakan non-akademik pula, yaitu penangguhan semua perjalanan dosen serta tenaga kependidikan ke luar negeri sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Serta mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan yang baru kembali dari luar negeri diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari dan melapor kepada pimpinan unit kerja.

Info lebih lengkap dapat mengakses web https://www.unja.ac.id.

(Tribunjambi.com/ Nurlailis)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved