Penganiayaan Kepala SMAN 10
Ditangkap di Mersam, Ternyata Ini Profesi Pelaku Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat
Ditangkap di Mersam, Ternyata Ini Profesi Pelaku Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Betara, Tanjab Barat
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Ditangkap di Mersam, Ternyata Ini Profesi Pelaku Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Pelabuhan Marina, AKP Agung, dalam konferensi pers menyebutkan, pelaku penganiayaan kepala sekolah SMAN 10 Tanjab Barat berhasil diamankan di daerah Mersam, Kabupaten Batanghari.
Pelaku yang disering disapa sebagai Bujang tersebut diamankan saat berada di daerah Mersam, Kabupaten Batanghari, Senin (9/3/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
"Pelaku berhasil diamankan di daerah Mersam, Kabupaten Batanghari. Jadi pelaku sebelumnya sempat di mediasi, tapi yang bersangkutan tidak koperatif," sebutnya.
Menurut AKP Agung, dari informasi yang didapat, pelaku seorang sopir yang aktivitas terakhirnya berada di Mersam, Kabupaten Batanghari. Ia belum memastikan apakah pelaku di Mersam melarikan diri atau tidak.
• BREAKING NEWS Detik-detik Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat
• NU Tanjabbar Minta Kasus Penyerangan Kepsek SMA 10 Harus Ditindak Lanjuti Secara Profesional
• Dugaan Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat oleh Wali Murid, Kadisdik: Serahkan ke yang Berwajib
"Jadi intinya kita tidak mau kecolongan kita amankan dulu. Belum bisa kita sampaikan apakah melarikan diri atau tidak. Intinya yang bersangkutan sempat susah di hubungi, dan hp nya mati," jelas Kapolsek.
Terkait kepemilikan senjata api, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan ada atau tidaknya senpi tersebut.
Jika memang nanti selama proses penyelidikan ditemukan adanya kepemilikan senpi kata AKP Agung, pelaku juga akan dikenakan pasal Undang-undang Darurat.
"Senpi saat ini masih penyelidikan apakah senpi ada atau tidaknya, masih kita lakukan proses, jika memang benar ada tidak akan kita tutupi. Senpi kalo memang ada paling itu dikenakan Undang-undang darutat," ungkapnya.
Di tambahkan AKP Agung bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak ada keraguan terhadap pihak kepolisian dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka karena pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Jangan ada keraguan terhadap kami, yang bersangkutan 1x24 kita lakukan pemeriksaan untuk membuktikan atas tindakan pelaku. Asas praduga tetap di kedepankan. Untuk bukti juga lagi di kumpulkan, korban juga sudah melakukan visum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua ISNU Kabupaten Tanjabbar, Kurdi Zakaria saat melakukan konferensi pers, Senin siang (9/3/2020) mengatakan, kasus tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pihak termasuk ISNU Kabupaten Tanjabbar.
Pihaknya ikut mendampingi dan mengawal kasus tersebut. Terlebih lagi, yang menjadi korban dalam kejadian ini merupakan sarjana NU.
