Tahapan KIP Kuliah Jalur Seleksi Masuk PT SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS

KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Ihsanuddin
Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 

Tahapan Daftar KIP Kuliah Jalur Seleksi Masuk PT SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS

TRIBUNJAMBI.COM - KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program pemerintah yang memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi.

KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Untuk kamu yang sedang mengurus atau mendaftar program pemerintah yang satu ini, melansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id berikut langkah-langkah dan prosedur pendaftaran KIP-Kuliah.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS:

2 WNI Positif Corona Bertemu WN Jepang di Restoran Amigos Kemang, Begini Kondisi Terbaru Rumah Makan

Cara Mengisi KIP Kuliah, Daftar Secara Online, Begini Prosedur yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa

Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile.

Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Catatan: NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Itulah Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi SNMPTN, SBMPTN, UMPN, Seleksi mandiri PTN dan PTS.

SERU Hasil Indonesian Idol 2020 Season 10, Lyodra Ginting Juara, BCL Dapat Sebutan Ini dari Daniel

VIDEO: Akibat Covid-19, Tujuh Warga Tanjab Barat Tertunda Berangkat Umrah

VIDEO: Kenali Gejala Virus Corona, Begini Ciri-ciri dan Pencegahannya

Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved