Berita Jambi

Dua Kasus Ini yang Paling Banyak Ditangani di Balai Alyatama Jambi

Tahun 2020 Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi, menargetkan pembinaan & pelayanan rehabilitasi 1120

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Hasbi Sarbirin
Dua Kasus Ini yang Paling Banyak Ditangani di Balai Alyatama Jambi 

Dua Kasus Ini yang Paling Banyak Ditangani di Balai Alyatama Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pada tahun 2020 Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi, menargetkan pembinaan dan pelayanan rehabilitas anak secara khusus sebanyak 1.120 anak. 

Sejauh ini kesadaran dari masyarakat masih rendah untuk merehabilitasi perlindungan anak secara khusus di (BRSAMPK) Alyatama Jambi, yang berlokasi di Jalan Hasanuddin, Talang Bakung Kota Jambi. 

Sasaran pelayanan Balai Alyatama Jambi terdiri dari 15 kelaster yang ditanganinya, seperti anak yang berada dalam situasi darurat bencana, berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, anak korban kejahatan seksual, anak dengan perilaku sosial yang menyimpang dan sebagainya.

Sedangkan kasus yang terbanyak ditangani Balai Alyatama Jambi adalah kasus berhadapan dengan hukum dan kejahatan seksual anak di bawah umur. 

Aktivitas anak yang direhabilitasi dibalai Alyatama Kota Jambi
Aktivitas anak yang direhabilitasi dibalai Alyatama Kota Jambi (Tribunjambi.com/Hasbi Sarbirin)

Kepala (BRSAMPK) Alyatama Jambi, Imron melalui humas Ratu saat di temui Rabu (26/2/2020) mengatakan, dibalai tersebut merupakan pembinaan lanjutan. Namun pembinaan dasarnya tetap dari provinsi dan kota. 

"Kita tidak bisa menerima langsung dari masyarakat, misalnya, ada yang minta untuk direhab soal berhadapan hukum, anak telantar dan sebagainya, kita akan tetap minta rujukan dari pihak terkait supaya direhab, " jelasnya.

"Seandainya ada anak tersandung kasus berhadapan dengan hukum, sebelum mendapatkan rujukan untuk direhab, tetap melalui lini Aparat Penegak Hukum (APH) begitupun dengan kasus-kasus lainnya,kita tetap memperpanjang tangan dari dinas terkait," ujarnya.

Sesuai program kementerian sosial ada empat program unggulan rehabilitas sosial yaitu, Rehab secara kebutuhan,Terapis,Family Support dan Sosial Care.

Ia juga menjelaskan dibalai ini anak di rehab secara khusus wajib mendapatkan pelayanan rehabilitas pelayanan, siko terapi,sikososial, mental spritual dan perawatan sosial," jelasnya.

Pada tahun 2020 sebanyak 42 orang anak yang sudah ditanggani dan direhabilitas dari berbagai kasus yang di menyandunginya.

Sementara 19 orang sudah mendapatkan pelayanan dan pembinaan dari pihak balai, untuk 18 orang lainnya mendapatkan pelayanan respon kasus, serta 5 orang lainnya sudah dipulangkan ke keluarganya.

Dua Kasus Ini yang Paling Banyak Ditangani di Balai Alyatama Jambi (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved