Mulai Bicara Reshuffle, Kode Jokowi Bakal Rombak Kabinetnya, 5 Menteri Ini Layak Diganti Versi IPO
Adanya wacana reshuffle kabinet Indonesia Maju mendadak muncul tak lama usai evaluasi 100 hari kerja Presiden Joko Widodo.
IPO adalah lembaga survei yang bergerak di bidang media, demokrasi, dan isu gender sejak 2017.
Berikut daftar lima Menteri Jokowi yang layak diGanti versi survei IPO sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly

Yasonna berada di urutan pertama Menteri yang patut diGanti.
"Kalau publik menyebut ada Menteri yang perlu diGanti, maka siapa yang dianggap layak (diGanti)?"
"Perlu saya sampaikan, yang pertama nama yang muncul adalah Menkumham Yasonna Laoly yang mendapat atensi 36 persen responden," ujar Dedi.
Yasonna H Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM yang dipertahankan Jokowi di periode keduanya menjabat.
Satu kasus yang membuat Yasonna H Laoly menjadi sorotan adalah kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Di kasus ini, Yasonna yang juga kader PDI Perjuangan sempat dituduh merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku yang kemudian dibantahnya.
2. Menteri Agama, Fachrul Razi

Menteri Agama, Fachrul Razi masuk dalam daftar nama Menteri yang layak diGanti.
Sebanyak 32 persen responden menilai Fachrul Razi perlu diGanti.
Ini adalah kali pertama purnawirawan TNI tersebut menjadi Menteri.
Di awal menjabat sebagai Menteri Agama, Fachrul berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Selain itu, ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.