Berita Jambi
Berjualan di Atas Trotoar di Siang Hari, Mobil Pikap Penjual Duku di Tugu Juang di Derek Petugas
Berjualan di Atas Trotoar di Siang Hari, Mobil Pikap Penjual Duku di Tugu Juang di Derek Petugas
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
Berjualan di Atas Trotoar di Siang Hari, Mobil Pikap Penjual Duku di Tugu Juang di Derek Petugas
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Mobil pikap milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan buah duku di atas trotoar, di jalan Kelonel Abunjani, atau di kawasan Tugu Juang, Kota Jambi, diderek petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi, Rabu (19/2/2020).
Penderekan mobil PKL tersebut merupakan giat bersama Dinas Perhubungan, Polantas dan Polisi Militer (PM) untuk penertiban kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan parkir liar di Kota Jambi.
Penderekan dilakukan untuk memberi efek jera kepada parkir liar dan PKL yang benjualan di badan jalan di siang hari.
Soleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi saat dikonfirmasi mengatakan, penderekan mobil PKL di Tugu Juang tersebut merupakan pelangaran yang harus ditertibkan.

"Mobil yang kita derek dibawa ke kantor, dikenakan sangsi berupa teguran tilang dan bayar denda," jelasnya.
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh dishub dan Polantas untuk menertibkan PKL yang berani melakukan menggunakan trotoar untuk berjualan.
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku maka mobil tersebut kita tahan dan dibawa ke kantor, dan bayar denda Rp 500 ribu akan di setor ke kas daerah, "tutupnya.
Berjualan di Atas Trotoar di Siang Hari, Mobil Pikap Penjual Duku di Tugu Juang di Derek Petugas (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)