KISAH Pilu Wanita Mantan SPG yang Dipasung 6 Tahun, Diduga Ikut Aliran Sesat: Sering Membahayakan

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib nahas dialami PJ (47) seorang warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: ridwan
net
ilustrasi dirantai dipasung 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib nahas dialami PJ (47) seorang warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah.

Enam tahun lalu, ia pulang ke kampung halamannya dalam keadaan berbeda dan tampak seperti Orang dengan Gangguan Jiwa / ODGJ.

Karena itulah, selama 6 tahun, PJ dipasung di sebuah ruangan berjeruji besi di rumahnya.

PJ (48), perempuan dengan gangguan jiwa asal Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dibebaskan usai dipasung selama 6 tahun.

Misteri Pernikahan Nicholas Saputra dan Agnez Mo, Ternyata Ada Sosok Ini untuk Masa Depan

Dilansir dari Antara, PJ sempat bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) di Purwokerto sebelum mengalami gangguan jiwa.

Hal itu dibenarkan Watini (42), adik kandung PJ.

Watini menambahkan, selain jadi SPG, kakaknya juga sempat bekerja merantau di Bandung, Jawa Barat.

Namun, sepulang dari Bandung, PJ menjadi sosok yang berbeda. Saat itu pihak keluarga mendapat informasi jika PJ telah mengikuti aliran sesat.

"Sepulangnya dari Bandung, kondisi Mbak PJ sudah berbeda. Kabarnya dia sempat ikut aliran sesat," ujar Watini.

Setelah pulang kampung di Jatilawang, lanjut Watini, kakaknya sempat mengalami kecelakaan dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Rebutan Masker di China Sudah Taraf Melelahkan, Sampai Berburu ke Indonesia

Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020)
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
 
Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020)

Pihak kelurga beberapa kali membawa PJ berobat ke RSUD Banyumas dan rumah sakit di Solo, namun tidak mengalami perubahan, terutama kesehatan mentalnya.

"Dia sering mengamuk, mengacak-acak rumah, dan beberapa kali membahayakan masyarakat," katanya.

Dengan alasan itu, pihak keluarga memutuskan untuk memasung PJ.

Watini menyebut, jika kakaknya telah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun.

Seperti diketahui, PJ dipasung di ruangan berjeruji besi dengan ukuran 1,5x2 meter.

Dibebaskan dari pasungan

Pada hari Selasa (11/2/2020), PJ dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung selama bertahun-tahun di Jatilawang, akhirnya dibebaskan.

Emas Antam Melemah di Harga Rp 779.000 per Gram Senin (17/2) Pagi

Ketiga ODGJ di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, lalu dibawa ke rumah sakit.

Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan, ketiga ODGJ tersebut adalah SG (38) warga Desa Gentawangi, SD (42) dan PJ (49), keduanya merupakan warga Desa Tunjung.

Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020)
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
 
Petugas Puskesmas Jatilawang merujuk pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020)

6 Pemilik Zodiak Ini Diprediksi Beruntung & Kurang Beruntung Minggu Ini - Leo Karma Masa Lalu

"Hari Sabtu (8/2/2020) kami merujuk satu pasien ODGJ, kemudian Senin (10/2/2020) satu orang dan hari ini satu orang," kata Tulus di sela penjemputan pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

Rencananya, menurut Tulus, setelah dirawat di RSUD Banyumas selama satu bulan, para ODGJ tersebut akan di bawa ke panti rehabilitasi sosial di Kroya.

"Kewajiban kami memberi pelayanan yang maksimal terhadap ODGJ.

Sementara ini di wilayah kami ada tiga ODGJ, kami terus mencari, kalau ada laporan akan kami tindak lanjuti, biasanya pihak keluarga cenderung disembunyikan," ujar Tulus.

Tawuran Rebutan Cairan Pencegah Virus Corona, Seorang Gadis Tusuk Nenek 71 Tahun dan Bocah

PERNAH MENYERANG ISTRI:

Menangani seseorang dengan gangguan jiwa memang tidak mudah.

Terlebih lagi bila mereka kerap mengamuk.

Pasung menjadi salah satu pilihan termudah bagi keluarga untuk menangani mereka.

Hati Paulina Gawung, warga di Kampung Ara Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) teriris-iris saat kali pertama mengetahui suaminya, DA (54) mengidap gangguan kejiwaan.

Namun sebagai ibu dari empat anak, tak ada cara lain selain tabah dan tegar menghadapi keadaan tersebut.

Lantaran kejiwaan suaminya yang terganggu, DA pernah menyerang dirinya.

Komplotan Penipuan CPNS Kebumen - Korban 800 Orang, Bertarif 150 Juta untuk Jadi PNS

Tak hanya itu, tindakan DA menjadi semakin tak terkendali dan mengganggu keamanan warga.

Paulina mengungkapkan, suaminya pun akhirnya dipasung sejak tahun 2012 silam.

"Sudah 8 tahun suami dipasung, saya betul-betul sengsara," katanya.

Biayai empat anak

Paulina memiliki empat orang anak.

Sejak suaminya menderita gangguan jiwa, ia harus membiayai kebutuhan harian dan biaya pendidikan empat anaknya.

Meggy Wulandari Tegaskan Tak akan Terima Kiwil Lagi: Jangan Ngemis-ngemis Lagi, Cari Istri Lain!

Saat ini, anak sulung DA duduk di bangku SMA.

Sedangkan dua adiknya duduk di bangku SMP dan satu anak lainnya masih bersekolah di SD.

"Saya sendiri yang bekerja keras untuk membiayai pendidikan keempat anak-anak," ungkap Paulina.

Paulina membanting tulang agar dirinya dan empat anaknya tetap bertahan.

"Dengan bekerja serabutan atau mengolah hasil perkebunan untuk dijual," ungkap dia.

Meski mengaku hidupnya menjadi sangat berat selepas suaminya mengalami gangguan jiwa dan harus dipasung, Paulina ingin tetap sabar.

Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R 4 Silinder, Diluncurkan di Indonesia Bulan April? Berapa Harganya?

"Sudah 8 tahun suami dipasung, saya betul-betul sengsara. Saya tetap tabah dan sabar merawat suami yang dipasung serta membiayai pendidikan anak-anak," kata dia.

Donatus Agut (54) ayah dari Yohanes Hamu yang sakit gangguan jiwa dan di pasung di Kampung Perang Ara, Desa Ngampang Mas, Kec. Borong, Kab. Manggarai Timur, NTT, Rabu, (22/1/2020).KOMPAS.COM/MARKUS MAKUR
DA (54) ayah dari Yohanes Hamu yang sakit gangguan jiwa dan di pasung di Kampung Perang Ara, Desa Ngampang Mas, Kec. Borong, Kab. Manggarai Timur, NTT, Rabu, (22/1/2020).

Pernah diserang

Donatus diketahui mengidap sakit sejak 2005. Namun, saat itu ia masih bisa bekerja.

Waktu berjalan, sakitnya semakin parah. Ia juga mulai menyerang dan mengganggu warga.

Kepala Desa Ngampang Mas Herison Songgo mengatakan, DA terpaksa dipasung lantaran menyerang orang lain.

Kelakuan Guru Biologi di Mobil dengan Murid Lelaki, Tepergok Dalam Kondisi Pakaian 1/2 Badan

DA, sebutnya, juga melakukan tindak kekerasan terhadap istri dan terus berteriak.

"Sesungguhnya keluarga tak mengharapkan dipasung, tapi dia melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya hingga dia dipasung di pondok tersendiri di samping rumah," jelas Herison.

Pernah suatu kali, alat yang memasung satu kaki DA dibongkar.

Namun saat istrinya, Paulina datang membawa makanan, DA kembali melakukan kekerasan pada Paulina.

Doa sang anak

Putra DA, Yohanes Hamu (12) mengatakan, biasanya dirinya membawakan makanan untuk ayahnya sebelum berangkat ke sekolah.

Sedangkan sepulang sekolah, ia membawakan minuman untuk ayahnya yang dipasung di dalam pondok.

Kronologi Malam Pertama Pengantin Baru di Tuban Diintip Pria Ronda, Sempat Kelupaan Tutup Jendela

Ketika malam, Yohanes membawakan makan malam untuk ayahnya.

"Saya bersama Mama dan tiga kakak saya sangat mencintai ayah. Namun, kami tak berdaya untuk membebaskan ayah yang dipasung karena menderita gangguan jiwa," katanya.

Ia selalu berdoa agar ayahnya yang saat ini menjalani pengobatan dapat sembuh dan lepas dari pasungan. (Markus Makur)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Idap Gangguan Jiwa, Dipasung 8 Tahun, Istri: Saya Biayai 4 Anak Sendirian"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Seorang Perempuan ODGJ di Banyumas, Dipasung 6 Tahun hingga Sempat Jadi SPG "

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved