DPD KNPI Merangin Desak DPRD Bentuk Perda Inisiatif Kepemudaan
Berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Merangin mendesak DPRD Merangin untuk membentuk Perda Inisiatif tentang kepemudaan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
DPD KNPI Merangin Desak DPRD Bentuk Perda Inisiatif Kepemudaan
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Puluhan orang yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Merangin mendesak DPRD Merangin untuk membentuk Perda Inisiatif tentang kepemudaan.
Desakan ini langsung disampaikan oleh pemuda yang berhimpun di bawah naungan DPD KNPI Merangin di gedung DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (11/2).
Kedatangan para pemuda Merangin itu disambut Anggota DPRD Merangin, As'ari El Wakas dan Syafruddin Can.
"Perda ini sangat dibutuhkan, ini bertujuan seluruh kegiatan pemuda yang ada di Merangin ini ada payung hukumnya," ujar Marliyos, Ketua DPD KNPI Merangin.
Kata Marliyos, inisiatif Perda ini sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir, namun selama proses tersebut, DPD KNPI diberi harapan palsu oleh tiga OPD yang berjanji akan memasukkan Ranperda tentang kepemudaan dalam usulan Pemerintah.
• Kabupaten Kerinci Dipastikan Miliki Dua Kecamatan Baru Tahun Ini, di Sini Daerahnya
• Kongres PAN di Kendari Ricuh, Suara dari Jambi Tetap Bulat Dukung Zulkifli Hasan
• PPK di Bungo Akan Diumumkan Sabtu Besok, Hanya 85 Orang untuk 17 Kecamatan
"Jujur saja, kami telah diberi harapan palsu oleh pemerintah daerah, khususnya Disparpora, Bappeda dan DPKAD, 3 OPD ini yang berjanji kepada kami untuk memasukkan Ranperda Kepemudaan menjadi usulan pemerintah, namun hasilnya nol besar," keluh Marliyos di hadapan Anggota DPRD.
Sementara itu, Anggota DPRD Merangin, As'ari El Wakas yang mendengar keluhan dari pemuda tersebut sangat mengapresiasi dengan kedatangannya. Katanya, jika saat ini pihaknya tengah memproses empat ranperda inisiatif DPRD.
"Bukannya kami tidak menerima, tapi memang seyogyanya, usulan Ranperda ini disampaikan sebelum ketok palu," ungkap pria yang akrab disapa Puk ini di hadapan pemuda.
Namun, Puk menyebutkan, jika memang usulan Ranperda ini memang sudah urgent, maka tidak menutup kemungkinan menggeser empat Ranperda yang sedang dibahas.
"Setiap kemungkinan itu pasti ada, intinya kami tetap menerima usulan ini, dan akan berusaha semaksimal mungkin menerbitkan Perda Kepemudaan pada tahun ini," ujar Puk.
Dalam hearing bersama DPRD ini, tampak para pimpinan OKP turut hadir, seperti GP Ansor Merangin, Pemuda Muhammadiyah Merangin, PMII Cabang Merangin, HMI Cabang Bangko, Fatayat NU, IMM Cabang Merangin dan beberapa OKP lainnya.
Saat berita ini diterbitkan, wartawan Tribunjambi.com masih berupaya untuk konfirmasi pada tiga OPD yang disebut Marliyos, terkait Ranperda kepemudaan.