7 Pimpinan BNI Kongkalikong Curi Dana Nasabah Rp 135,3 Miliar, Ini Tanggapan Resmi BNI

Dia menyebut, nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.

Editor: Duanto AS
Instagram
Ilustrasi pembobolan dana nasabah BNI. 

“Jadi, ternyata kerugian dana nasabah yang dibobol itu lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya, Rp 58,9 miliar,” kata Roem, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020)

Jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu membengkak setelah penyidik menemukan ada aliran dana sebesar Rp 76,4 miliar melalui sejumlah rekening salah satu tersangka atas nama Tata Ibrahim yang diketahui sebagai pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus Ambon, Bank Apresiasi Temuan Polisi

Kinerja pihak penyidik Polri dalam mengungkap kasus penggelapan dana masyarakat di Ambon oleh sindikat patut mendapatkan apresiasi.

Perkembangan penyelidikan Polri tersebut menunjukkan bahwa laporan kasus yang disampaikan oleh BNI pada bulan Oktober 2019 telah ditindaklanjuti secara maksimal.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kasus Ambon ini semakin mendekati kearah pengungkapannya.

BNI yang juga menjadi korban dalam kasus ini sangat mengharapkan penuntasannya agar proses pengembalian dana yang digelapkan para anggota sindikat pelaku dapat segera terealisasi secara penuh.

Seperti diketahui, Kasus Ambon ini terungkap berkat hasil investigasi internal yang dilakukan oleh BNI pada tahun 2019 lalu.

Investigasi internal ini menyimpulkan adanya kejanggalan transaksi transfer dana yang tidak disertai oleh dana riil nya.

Transfer ini diduga dilakukan atas perintah salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu FY.

Nilai transaksi transfer tanpa dana riil ini mencapai Rp 58,95 miliar, dan dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.

Bank terus bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan sumber-sumber pengembalian dana yang akan memperkecil potensi kerugian tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengamankan harta benda para anggota sindikasi.

BNI juga berharap dana masyarakat yang digelapkan oleh anggota sindikat dapat dikembalikan oleh para pelaku.

BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman. Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved