Berita Sarolangun

Terjaring Razia di Jambi, Oknum PNS Sarolangun yang Kepergok di Hotel Diproses dan Dipanggil Sekda

Terjaring Razia di Jambi, Oknum PNS Sarolangun yang Kepergok di Hotel Diproses dan Dipanggil Sekda

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto
Terjaring Razia di Jambi, Oknum PNS Sarolangun yang Kepergok di Hotel Diproses dan Dipanggil Sekda 

Terjaring Razia di Jambi, Oknum PNS Sarolangun yang Kepergok di Hotel Diproses dan Dipanggil Sekda

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Tersiar kabar dan berita tentang oknum aparatur sipil negara (ASN) wanita di Sarolangun, tertangkap saat berduaan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi.

ASN yang diduga merupakan staf di Dinas Dukcapil Sarolangun tersebut terjaring razia pada Minggu (2/2/2020) dini hari lalu.

Pasangan yang bukan suami istri itu tertangkap diduga ingin indehoy bersama oknum PNS Kabupaten Bungo itu, masih menjadi perbincangan hangat di Sarolangun. Sebab, dalam penangkapan itu RM mengaku warga Kota Jambi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Waldi Bakri ketika dikonfirmasi mengaku dirinya sudah mengetahui adanya kabar tersebut.

Oknum PNS di Kabupaten Bungo Terjaring Razia Satpol PP di Kamar Hotel di Kota Jambi

Posisi Tubuh Mahasiswi saat Indehoi di Kamar Hotel, Satpol PP Ketuk-ketuk Pintu, Dia pacar saya

Hore Vaganza Hotel & Restaurant dari Swiss-Belhotel Jambi, Dapatkan Berbagai Promo

Ia sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan koordinasi ke instansi (tempat tugas) oknum PNS tersebut.

“Saya dapat berita itu, langsung saya instruksikan Kabid saya untuk koordinasi dengan Dinas Dukcapil,” katanya.

Menurut Waldi, jika memang benar adanya, tentu perbuatan tersebut telah melanggar kode etik ASN dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Kalau syaratnya terpenuhi baru bisa dijatuhi hukuman sanksi, melalui tim penegakan disiplin Pemkab Sarolangun. Bisa nanti dikenakan sanksi sedang, seperti penundaan pangkat dan sebagainya," jelas Waldi.

Terpisah Kabid Mutasi dan Disiplin, Kaprawi yang menanggapi hal tersebut mengatakan, jika pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang sudah beredar.

"Hari ini kita baru memanggil yang bersangkutan, langkah berikutnya kita akan konfirmasi ke Satpol PP Kota Jambi," sebut Kaprawi, Jumat (7/2/2020).

Setelah mengkonfirmasi ke yang bersangkutan dan Satpol PP Kota Jambi kata dia, selanjutnya akan di BAP. Apabila nanti terbukti, maka akan diberikan tindakan.

"Saat ini kita belum bisa memberikan tindakan dikarena kasus tersebut baru sebatas informasi. Tapi jika nanti benar terbukti maka kita akan lakukan tindakan tegas kapada yang bersangkutan," tegas Kaprawi.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Arsyad ketika dikonfirmasi mengatakan, jika kasus tersebut sudah diproses dan yang bersangkutan sudah dipanggil Sekda.

Dalam penangkapan itu kata Arsyad, mungkin ada salah persepsi. Diduga mereka sudah menikah siri, karena tidak bisa menunjukan dokumen saat terjaring razia.

"Mungkin salah persepsi, dio mungkin sudah nikah sirih. Cuma dokumen dak biso nunjukan. Dan, dia adalah warga Saroangun," katanya.

Terjaring Razia di Jambi, Oknum PNS Sarolangun yang Kepergok di Hotel Diproses dan Dipanggil Sekda  (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved