Berita Muarojambi
Masuk Zona Hijau, Pemkab Muarojambi Teken MoU dengan Ombudsman RI
Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Kamis (6/2/2020).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Masuk Zona Hijau, Pemkab Muarojambi Teken MoU dengan Ombudsman RI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Kamis (6/2/2020).
Kunjungan tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati yang telah disambut Bupati Muarojambi, Masnah Busro, dan Sekda Muarojambi, M Fadhil Arief.
Selain itu, turut hadir Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dan Jafar Ahmad selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi.
OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, serta anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, camat, serta Kepala Desa di lingkup Kabupaten Muarojambi.

Pertemuan dalam rangka melakukan penanda tangganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemkab Muarojambi dan Pemkab Merangin.
Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Amzulian Rifai menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Muarojambi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) sudah lebih baik.
Untuk itulah kata Amzulian pembuatan MoU antara Pemkab dan Ombudsman untuk mempermudah hubungan.
• BREAKING NEWS Ternyata Ada 4 Orang Warga Jambi Ikut Dievakuasi dari China dan Diobservasi di Natuna
• Dinas Kesehatan Cari Identitas 4 Warga Jambi yang Dievakuasi dari Wuhan dan Diobservasi di Natuna
• Ombudsman Jambi Minta Panitia CPNS Proaktif Tangani Aduan Pelamar
"MoU ini kan penting, kemudian ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerjasama. Sekarang masyarakat banyak yang ngelapor dulu, dan kita punya kewajiban untuk menerima laporan itu, tapi tetap akan ditindak lanjuti sesuai dengan pasal 36 undang-undang nomor 37 tahun 2008," sebutnya
Lebih lanjut diungkapkan oleh Amzulian bahwa saat ini budaya masyarakat yaitu hanya mengeluh tanpa memberikan dasar untuk menindaklanjuti keluhan itu.
Hal ini lantaran memang kemajuan pemerintah di tentukan partisipasi publik.
"Jadi disatu sisi, kesempatan mengeluh banyak, sarana mengeluh banyak. Jadi, di masyarakat budayanya ngeluh aja dulu, nanti gimananya urusan belakang. Budaya ini yang harus diubah. Karena dukungan partisipasi masyarakat ini penting, jadi jangan hanya bisa menyalahkan, tetapi dilihat secara fair," beber Amzulian.
Sementara itu, dalam kesempatan ini diketahui bahwa terhadap pelayanan publik untuk Kabupaten Muarojambi telah mendapatkan zona hijau.
Adapun Zona Hijau atau Predikat ini dikategorikan sebagai Kepatuhan Tinggi menurut penilaian Ombudsman RI.
Masuk Zona Hijau, Pemkab Muarojambi Teken MoU dengan Ombudsman RI (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)