Pembunuh Edward Silaban Punya Utang Rp 150 Juta, Pelaku Utama Ditangkap di Jawa Timur

Aksi pembunuhan terhadap Edward Silaban ternyata terkait dengan masalah hutang piutang.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJABAR/LUTFI AHMAD
Dua orang tersangka pelaku utama pembunuhan terhadap Edward Silaban 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Aksi pembunuhan terhadap Edward Silaban ternyata terkait dengan masalah hutang piutang.

Pelaku utama yang berinisial LT meminjam uang kepada Edward Silaban senilai Rp 150 juta.

Berdasarkan kesepakatan antara Edward Silaban dan LT, pinjaman dikembalikan dengan cara mencicil.

Adapun nilai cicilan atau angsuran adalah Rp 1,2 juta per hari, dicicil 150 kali.

UPDATE Kasus WNI Reynhard Sinaga di Inggris, Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Reynhard

Erward Silaban Tewas Dibunuh Di Kedai Ramen Saat Mau Tagih Utang, Jasad Dibuang Pelaku ke Jurang

Kronologi Warga Temukan Batu Kuno yang Diduga Merupakan Padma

Ibu Pukulkan Rebana Berkali-kali ke Wajah Bayi hingga Tewas, Santri Coba Halangi

LT merupakan manager di Kedai Ramen yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku kemudian berinisiatif untuk menghabisi nyawa Edward Silaban supaya ia terlepas dari utang tersebut.

Hal itu dituturkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, dikutip dari Tribunjabar.id.

"Ada kesepakatan untuk membayar 150 kali. Pembayaran dilakukan setiap hari,
cicilan tiap hari Rp 1,2 juta. " ujar Hendra, Selasa (4/1/2020).

Ia mengungkapkan motif pembunuhan itu karena tersangka pusing telah terlilit utang.

Adapun pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji ini adalah LT dan RM

"Pelaku ini berpikir kalau bisa menghabisi korban, utang selesai. Itu yang disampaikan pelaku," terang dia.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku sudah melakukan pembayaran sekitar 80 kali.

Artinya sisa utang tersangka sebanyak 70 kali lagi atau sekitar Rp 84 juta lagi.

Pada kasus ini polisi menetapkan tujuh orang tersangka, terdiri dari dua orang tersangka utama dan lima orang yang turut membantu tersangka.

"Lima orang pelaku yang turut membantu, dan dua orang pelaku utama yang mengeksekusi dan membuang jasad korban," ujar Hendra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved