Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilgub Jambi 2020

PILGUB JAMBI 2020: PKS Putuskan Empat Nama Dikirim ke DPP

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS memutuskan mengirim empat nama kandidat ke meja DPP PKS.

Tayang:
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendri dunan naris
Rudi Wijaya, ketua DPW PKS Provinsi Jambi sesaat usai rapat internal di kantornya. PKS Putuskan Empat nama Cagub yang diusulkan ke DPP PKS. 

PKS Putuskan Empat Nama Dikirim ke DPP

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS memutuskan mengirim empat nama kandidat calon Gubernur Jambi ke meja DPP PKS. 

Proses penjaringan bakal calon kepala daerah di DPW PKS terus bergerak maju. Bila sebelumnya ada 7 kandidat yang mendaftar, disaring menjadi 5 kandidat.

Yakni yang mendaftar Calon Gubernur kelimanya. Ada Cek Endra, Al Haris, Sy Fasha, Fachrori Umar dan H Bakri. 

Lalu dari lima nama tersebut, rencananya disaring kembali menjadi dua nama. Namun, pada rapat internal di kantor DPW PKS, Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 23.00 wib diputuskan tetap mengirimkan empat nama.

"Awalnya kami memang berniat mengirimkan dua nama. Namun setelah terjalin komunikasi dan pembicaraan. Akhirnya forum memutuskan untuk memajukan empat nama,"ungkap Rudi Wijaya, Ketua DPW PKS Provinsi Jambi.

Dirinya mengungkapkan bila dalam rapat internal tersebut masing-masing daerah mempertahankan nama dari masing-masing calon yang maju. Sehingga dicari dukungan dari pengurus daerah yang netral.

"Cukup alot tarik menariknya. Dari Sore sampai malam. Akhirnya diputuskan untuk mengirimkan empat nama. Biar DPP yang memutuskan nantinya," kata Rudi Wijaya.

Keempat nama yang masih tetap dipertahankan adalah Al Haris, Cek Endra, Fachrori Umar, Sy Fasha. Hanya nama H Bakri yang terbuang. 

Berkas pengusulan sendiri saat ini sedang proses pelengkapan. Selanjutnya akan dikirimkan ke DPP pada Minggu kedua Februari. (Hendri Dunan Naris).

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved