CPNS di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
Mulai Minggu Besok, Tes SKD CPNS di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Dimulai, Catat Aturan Ini
Tes yang berlokasi di UPT BKN Provinsi Jambi di Jalan Pattimura depan LP Kelas II A Jambi tersebut akan berlangsung selama enam hari
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKA CPNS di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi akan mulai digelar pada Minggu (2/2/2020) besok.
Tes yang berlokasi di UPT BKN Provinsi Jambi di Jalan Pattimura depan LP Kelas II A Jambi tersebut akan berlangsung selama enam hari, 2-7 Februari 2020.
• Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Prov Banten - Formasi, Syarat Disini, Paling Lambat 6 Februari 2020
• Lowongan Kerja BRI Agro pada Februari 2020 untuk Berbagai Posisi, Pendaftaran Februari 2020
• Lowongan Kerja Bank BRI pada Februari 2020, Ini Syarat dan Link
Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M Thoif, saat diwawancarai Tribunjambi.com, Sabtu (1/2/2020), mengatakan tes SKD akan dilakukan dalam 5 sesi, kecuali pada hari terakhir pada Jumat 7 Januari.
Sesi pertama akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Jumlah keseluruhan peserta SKD CPNS Kannwil Kemenag Provinsi Jambi sebanyak 2565 orang.
Dikatakan Thoif, perkiraan pada hari pertama akan diikuti oleh 443 peserta, hari kedua hingga lima 500 peserta, keenam 400 peserta.
Hari ketujuh dan kedelapan pada 8-9 Februari 2020, diperuntukkan untuk UIN STS Jambi dan IAIN Kerinci.
"Tanggal 8 itu ada 500 peserta dan tanggal 9 nya 308 peserta. Jumlah-jumlah ini bisa saja berlebih. Dan untuk jumlah petugasnya sekitar 30 orang," sebutnya
Mengenai persiapan seluruh peralatan (komputer) dan perlengkapan (ruangan), Thoif menyebut itu semua telah difasilitasi oleh pihak UPT BKN Jambi.
• Gadis 18 Tahun Culik Bayi 10 Bulan dan Jual Seharga Rp 6 Juta Lewat Facebook
"Kita hanya mempersiapkan personal untuk membantu dalam pelaksanaan. Artinya mulai dari registrasi peserta menunjukkan arah dan kemana setelahnya," terangnya.
Dalam pelaksanaan SKD ini para peserta diingatkan untuk wajib membawa kartu peserta ujian, KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan. serta peserta juga wajib datang ke lokasi ujian 60 menit sebelum SKD dimulai.
Peserta juga harus mempersiapkan beberapa ketentuan seperti Pria menggunakan atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).
"Kalau Wanita menggunakan atasan kemeja putih polos, rok panjang/di bawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti) dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan) bagi yang berkerudung warna gelap polos," ujarnya.
Dijelaskan Thoif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019, yakni Pasal Pasal 3 Permenpan 24/2019 tentang nilai ambang batas SKD tahun ini terdiri dari 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).