Dibebani Hutang Bos Cafe Jutaan Korban Trafficking Dipaksa Layani 10 Pria Sehari Short Time 300 Ribu

"Kata mereka uang transportasi dimasukan ke dalam hutang, Rp 1, 5 juta perbulan termasuk air, listrik dan dikasih modal Rp 500 ribu

Editor: Suci Rahayu PK
Bangkapos.com/Yuranda
Suasana Introgasi terhadap korban trafficking, di ruang Unit PPA Polres Pangkalpinang. Kamis (30/1/2020) 

Dibebani Hutang Bos Cafe Jutaan, ABG Bandung Korban Trafficking Dipaksa Layani 10 Pria Sehari, Short Time Rp 300 Ribu

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Korban trafficking di Pangkalpinang, Nal (19) mengaku terlibat hutang yang cukup besar dengan pihak pemiliki cafe di Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Pangkalpinang.

"Kata mereka uang transportasi dimasukan ke dalam hutang, Rp 1, 5 juta perbulan termasuk air, listrik dan dikasih modal Rp 500 ribu beli pakaian, dan di kamar sudah kipas dan kasur itu termasuk hutang, " kata NAL (19) di ruang unit PPA Polres Pangkalpinang, Kamis (30/1/2020)

Kata dia, hutang tersebut tampa diketahui oleh mereka, namun disana juga ada uang komisi untuk orang yang menjualkan mereka.

Setelah di total pas pertama datang sabanyak Rp 3,5 juta.

Gadis korban trafficking yang dipekerjakan di tempat karoke
Gadis korban trafficking yang dipekerjakan di tempat karoke (Bangkapos.com/yuranda)

"Pada saat berangkat identitas kami dipalsukan, sama yang bawa kami bernama Ica," kata dia.

Lanjutnya, kalau dia sering menolak untuk melayani tamu, makanya dipersulit oleh pihak cafe.

Bila ia menolak secara kasar mereka diancam.

Ingat Lilik Gunawan? Yamaha NMAX yang Dipakainya Touring ke Mekkah Mau Dilelang, Dananya Untuk Ini

Sudah Menginfeksi 7.711 Orang, WHO Peringatkan Dunia Ambil Tindakan Terhadap Kasus Virus Corona

"Jadi alasan saya menolak itu, alasan PMS saja, " ujarnya.

Tambanya, makanya dari perbulan ia hanya mendapatkan Rp 800 ribu, sedangkan ditargetkan ST harus tiga orang yang dilayani. Nginep satu.

Kenapa begitu, harus menutupi hutang, sehingga hutang terbayar dan bisa menyambung hidup disana.

"itulah kadang saya hanya mendapat satu dalam, perbulan, itu lah saya tidak mau melayani karena sakit, saya hanya melayani karoke bagaimana caranya mendapat uang dengan melayani karoke, " ujarnya.

Ia juga mengatakan, di cafe tersebut sering dipelakukan kasar dan diberiancaman dengan cara hutang bertambah sehingga mereka tidak bisa bergerak lagi dari cafe tersebut.

Suasana Introgasi terhadap korban trafficking, di ruang Unit PPA Polres Pangkalpinang. Kamis (30/1/2020)
Suasana Introgasi terhadap korban trafficking, di ruang Unit PPA Polres Pangkalpinang. Kamis (30/1/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)

Target Pelayanan

NAL (19) warga Bandung mengakui telah dijual oleh pihak Kafe Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Pangkalpinang.

Suasana tempat hiburan di daerah teluk bayur, Minggu (27/5/2018) dini hari. (Bangkapos/Yudha Palistian)

Saat itu mereka diajak bekerja sebagai pemandu lagu namun bukan itu malah disuruh melayani hidung belang.

"Kami disuruh melayani pria hidung belang, taripnya shot time Rp 300, dan long time 500 ribu, itu pun masih dipotong oleh mereka setengahnya, " kata NAL (19) di ruang Unit PPA Polres Pangkalpinang, Kamis (30/1/2020).

Kata dia, pada waktu bekerja handphone mereka disita oleh Pihak pengelola guna mengamankan aduan dari mereka atas pekerjaannya.

"Kami harus kerja target melayani pria 10 orang, dalam satu bulan. Kami datang kesini sudah ada hutang, saya baru 5 bulan disini hutang sudah Rp 4 juta lebih," kata dia.

Pada saat, razia tersebut mereka berempat disekap di kamar mandi, supaya tidak ketahuan karena mereka ada disana.

"Kami pun mendapat tekanan, dan pelakuan kasar dari tamu, " ujarnya.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengatakan menurut keterangan korban, umur mereka belum dewasa. Tetapi dipaksakan dalam identitas harus dewasa, hinggal 18 tahun ke atas.

"Karena didalam laporan ke Pak RT, tersebut tidak menerima bila ditemukan, dibawah umur tersebut, rata umurnya di tuakan, " ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Kamis (30/1/2020) di Polres Pangkalpinang.

5 Cara Membedakan Beras Plastik dan Beras Biasa, Ikuti Petunjuk Ini

Jelang Hasil Otopsi Keluar, Teddy Pamer Buku Nikah dengan Lina Mantan Sule: Gak Terasa Sudah Setahun

*Layani Tamu

Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia (traffiking) di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Empat korban, tiga diantaranya yang masih dibawah umur saat ini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang.

Kepada bangkapos.com, Kamis (30/1/2020) korban mengaku mereka sudah ditipu. Mereka diiming-imingi bekerja sebagai penjaga pelayan di Cafe di Bangka Belitung.

Menurut ARS (15) warga Bandung yang merupakan Korban Trafficking tersebut mengakui pada saat di terminal Bandung mau naik angkot dipanggil oleh ibu-ibu, ditawari bekerja di Bangka sebagai pegawai karaoke.

"Pada saat kami sampai ke sini dan diantar oleh ibu itu, yang bernama ica. Kami disuruh melayani tamu. Padahal janjinya hanya pemandu lagu, " kata ARS (15), Kamis (30/1/2020) di Ruang Unit PPA Polres Pangkalpinang.

Lanjutnya, kurang lebih satu minggu ia datang ke ke tempat tersebut, ia sudah memiliki hutang sebesar kurang lebih Rp 3 juta 400 rupiah.

"Katanya biaya tiket, membeli baju dan alat make up. Dan hutang makan dan tempat tidur, " ujarnya.

Selama ia bekerja di tempat tersebut, selama empat bulan lamanya, ia harus melayani sebanyak 10 orang selama satu bulan.

"kami harus melayani 10 orang dalam satu bulan, dan melayani untuk begituan sebanyak 4 kali, dengan bayaran Rp 300 Ribu, kalau menginap Rp 500 ribu, " ujarnya.

Kata dia, duit hasil terserbut akan dipotong setengah dari hasil tersebut, misalkan Rp 300 dipotong setengah menjadi Rp 150 ribu.

"Untuk kami Rp 150 ribu. Namun kalau nginep Kami di bayat Rp 500 ribu, dipotong Rp 380 ribu sisanya untuk kami, " ujarnya.

Pengakuan keempatnya mereka mengaku disekap pada saat polisi datang ke tempat tersebut.

* Polisi Nyamar

Tiga anak dibawah umur dan satu perempuan dewasa diamankan anggota Polres Pangkalpinang dari Cafe Podomoro 2 Cikita Teluk Bayur Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukitintan, Pangkalpinang, Rabu (29/1/2020).

Keempat perempuan yang diamankan ini polisi ini diduga merupakan korban perdagangan manusia.

Mereka yang diamankan yakni An (17), NSO (17), ARS (15) dan NAL(19), warga Kabupatren Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Pengamanan empat perempuan ini berawal dari informasi yang didapat aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat.

Diinformasikan bahwa ada anak dibawah umur yang diduga korban perdagangan manusia di Bangka Belitung.

Tim Opsnal Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aiptu Mardi Bule, Rabu (29/1/2020) pukul 16.00 WIB, mengecek ke lokasi terkait informasi yang didapat.

Untuk memastikan hal tersebut, anggota Tim Opsnal Polres Pangkalpinang menyamar sebagai pelanggan.

Penyamaran ini dilakukan untuk memastikan nama yang berinisial ARS (15) yang merupakan korban perdagangan manusia.

Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, dibantu Unit Pelindung Perempuan dan Anak Polres Pangkalpinang langsung melakukan penggeledahan lalu ditemukan korban sedang berada didalam kamar.

Setelah dilakukan pengembangan bahwa terdapat empat anak dibawah umur yang bekerja di cafe tersebut, kemudian ke empat anak tersebut dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk diamankan.

Saat ini, Kamis (30/1/2020) ke empat korban pedagangan manusia masih diperiksa di ruangan Unit PPA Polres Pangkalpinang. Guna memperdalam informasi tersebut.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan Polres Pangkalpinang mendapat laporan dari Polda Jabar, terkait perdagangan manusia yang terjadi di Pangkalpinang.

Pengaduan tersebut didapatkan dari orang tua korban yang mengadu ke Polda Jabar, berdasarkan hal itu, Polres Pangkalpinang memerintakan kepada Tim Opsnal dan Unit PPA Polres Pangkalpinang untuk mengecek hal tersebut.

"Kami amankan empat anak di Lokalisasi teluk bayur, tiga diantaranya dibawah umur, belum dewasa, mereka ini korban trafficking," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Kamis (30/1/2020) di ruangan Unit PPA Polres Pangkalpinang.

Kata jadiman, paling lama dari keempatnya lima bulan sudah bekerja disana.

Mereka kesini belum di imingin bekerja di kafe, yang bersangkutan tidak dapat gaji malah ada hutang di kafe tersebut.

"Selanjutnya keempat akan dijemput polda Jabar, hari sabtu rencananya," katanya. (Bangkapos.com/Yuranda)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kisah ABG Bandung Korban Trafficking Dipaksa Layani 10 Pria, Dibebani Hutang Jutaan dari Bos Cafe, https://bangka.tribunnews.com/2020/01/30/kisah-abg-bandung-korban-traffiking-dipaksa-layani-10-pria-dibebani-hutang-jutaan-dari-bos-cafe?page=all.
Penulis: Yuranda
Editor: Hendra

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved