Berita Nasional
Joko Widodo Perpanjang Masa Pensiun TNI, di Sini Tamtama dan Bintara TNI Akan Berdinas. .
Joko Widodo Perpanjang Masa Pensiun TNI, di Sini Tamtama dan Bintara TNI Akan Berdinas. .
Joko Widodo Perpanjang Masa Pensiun TNI, di Sini Tamtama dan Bintara TNI Akan Berdinas. .
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik bagi TNI yang akan mendekati masa pensiun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperpanjang masa pensiun TNI.
Pasalnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI masih membutuhkan personel bintara dan tamtama dalam menjalankan roda institusi.
Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar masa pensiun mereka diperpanjang dari yang sebelumnya 53 tahun menjadi 58 tahun.
"Pensiun di usia 53 tahun kan sayang, padahal masih segar, masih muda. Bisa kita gunakan di staf atau kegiatan lainnya," ujar Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
• China Gunakan Cara Licik Untuk Kuasai Laut China Selatan, Intel TNI AU Sebut Ubah Karang Jadi Pulau
• Gratis! Rekrutmen Tamtama TNI AU 2020 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya
• Selama 7 Tahun dan Nikah Siri, Pria Ini Ngaku Jadi TNI AU, Keluarga Istri Curiga karena Hal Ini
• Cerita Natuna, Kisah Nyata Seorang Kopaska TNI AL Bikin Kapal Perang Malaysia Ketakutan, Ancam Dibom
Hadi mencontohkan di TNI Angkatan Udara (AU).
Urusan mesin pesawat, biasanya diserahkan ke personel yang matang dan berpengalaman.
"Di TNI AL juga semakin matang, semakin paham permasalahan mesin di kapal dan sistem radar. Untuk itulah mereka kami harapkan tetap berdinas di TNI," ujar Hadi.

Adapun, di TNI Angkatan Darat (AD), personel yang sudah berusia di atas 50 dapat dimanfaatkan sebagai tentara pembina pesisir atau tentara pembina perbatasan.
Diberitakan, pemerintah menginisiasi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Khususnya tentang masa pensiun personel TNI bintara dan tamtama.
"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi masa pensiun tamtama dan bintara, dari yang (berlaku) sekarang 53 tahun menjadi 58 tahun," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
• Khusus Warga Jambi, Awal 2020, Freedom Internet IM3 Ooredoo Hadir dengan Kuota Besar & Harga Murah
• Video Detik-detik Mencekam Pasien Virus Corona Kejang-kejang Diselimuti Kain, Apa yang Terjadi?
• Awalnya Pelaku Minta Dipijat, Bocah SD Ditemukan Setelah 4 Tahun Diculik Sejak 2016, Hamil 9 Bulan
• Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Meningkat di 49,79 persen
• Tahun 2019 Meningkat 37 Persen, AHM Genjot Kontribusi Ekspor Motor
Diketahui, masa pensiun tamtama dan bintara itu diatur di dalam Pasal 71 huruf b Bab X tentang Ketentuan Peralihan UU TNI.
Disebutkan yakni, "bintara dan tamtama yang tepat berusia atau belum genap 48 tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 53 tahun."
Presiden mengingatkan bahwa karena yang direvisi adalah undang- undang, maka prosesnya juga akan melibatkan DPR RI.
Kompas TV Pesawat kebanggaan milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, Hercules C-130H siap mengantispasi dan menhadapi bencana. Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna akan jelaskan ketangguhan pesawat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Pensiun Diperpanjang, Tamtama dan Bintara TNI Akan Berdinas di Sini..."
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: