Belum Bisa Dievakuasi, Pemerintah Minta WNI di Wuhan Asal Virus Corona Untuk Bersabar
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini belum memungkinkan untuk mengevakuasi warga negara Indo
TRIBUNJAMBI.COM- Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini belum memungkinkan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia ( WNI) dari Wuhan, China.
Sebab, sejak mewabahnya virus corona, Wuhan masih diisolasi.
Pernyataan ini menanggapi rencana beberapa negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat, yang hendak mengevakuasi warga mereka dari Wuhan pasca penyebaran virus Corona.
"Hingga saat ini status Wuhan masih diisolasi, tidak bisa masuk ataupun keluar," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).
• Siapa Sebenarnya Johny Indo, Robin Hood Indonesia Bersama Gangster Pachinko Kerap Rampok Orang Kaya
• Diduga Virus Corona, Pekerja Asal China di RS di Bandung Datang dengan Demam Menggigil
• Menikah Secara Resmi, Benarkah Teddy Berhak Dapat Harta Lina? Hotman Paris Ungkap Faktanya
"Negara-negara tersebut (Jepang, Amerika Serikat) memang menyampaikan keinginan mengevakuasi, namun dari pantauan hingga saat ini masih belum dimungkinkan," lanjutnya.
Meski begitu, menurut Faizasyah, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah terbaik.
Ia meminta WNI yang berada di Wuhan untuk bersabar.
Pemerintah, kata Faizasyah, terus mencari opsi yang memungkinkan.
"Agar mereka (WNI yang berada di Wuhan) bersabar dan meyakini pemerintah terus berikhtiar," kata Faizasyah.
Data Kemenlu hingga Jumat (24/1/2020), belum ada WNI di China yang terpapar virus corona.
"Belum ada (WNI Indonesia yang terpapar). Dan semoga tidak ada, " ujar Faizasyah, Jumat.
Sebelumnya, Kemenlu mengeluarkan imbauan kepada WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Imbauan tersebut berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan RI dan ditujukan untuk semua warga negara Indonesia yang berada atau berencana melakukan perjalanan ke Kota Wuhan.
Melalui keterangan yang disampaikan melalui laman resmi Kemenlu, semua WNI diminta untuk memperhatikan beberapa hal.
Di antaranya adalah :