Seleksi CPNS 2019
Peserta Seleksi CPNS 2019 Bisa Ganti Jadwal SKD Jika Ajukan 3 Syarat Ini!
Sejumlah instansi membolehkan pelamar CPNS 2019 mengganti jadwal tes SKD mereka dari yang telah ditetapkan.

TRIBUNJAMBI.COM - Peserta seleksi CPNS 2019, menantikan jadwal dan lokasi tes SKD dari instansi.
Sejumlah instansi membolehkan pelamar CPNS 2019 mengganti jadwal tes SKD mereka dari yang telah ditetapkan.
• Hadiri Kegiatan Pisah Sambut Kepala BPS Provinsi Jambi, Gubernur Fachrori Puji Kinerja Cepat BPS
Hanya ada 2 alasan yang diijinkan untuk mengganti jadwal tes.
Kedua alasan itu adalah menikah, atau menjalankan ibadah seperti Umroh atau Haji.
SKD Harus 350 Kalau Mau Lolos
Berikutnya para pelamar CPNS 2019 juga harus memperbesar peluang lolos dari tes SKD.
Lalu bagaimanakah cara memperbesar peluang lulus SKD?
Tahun 2018, banyak pelamar dengan nilai SKD tinggi tidak lolos lantaran gagal memenuhi passing grade soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Padahal banyak dari mereka yang tidak lolos memiliki nilai SKD di atas 350 - 400.
Sedangkan mereka yang memiliki nilai SKD 320 atau 330 justru lolos.
Nah, tahun ini Kemenpan-RB menurunkan passing grade.
TWK hanya 65, TIU 80, dan TKP jadi hanya 135.
Artinya dalam CPNS 2019 akan semakin banyak peserta lulus perangkingan nilai SKD.
• Roy Surya Lapor Polisi Terkait Kejahatan Siber Begini Reaksi Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana!
Dengan demikian para pelamar CPNS 2019 harus mengejar nilai di atas 350 untuk SKD.