Istri Salat Subuh ke Masjid, Suami Perkosa Anak Tiri Sejak 2014! Ketahuan Karena Korban Pingsan di

Seorang siswi SMP di Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, diperkosa ayah tirinya sejak enam tahun lalu. Pemerkosaan itu dilakukan setiap ibu kandung korb

Editor: rida
Kolase Tribun SUmsel
ILUSTRASI Pemerkosaan 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Uau RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 1 ke 3 UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Dedek.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SD Diperkosa 8 Pemuda, Korban Dibuat Mabuk dengan Lem Cap Kambing"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved