Berita Tanjab Timur
Ingatkan Pegawai yang Kedapatan Absen Saat Sidak, Wabup : Ingat Ada Potongan TPP 15 Persen
Ingatkan Pegawai yang Kedapatan Absen Saat Sidak, Wabup : Ingat Ada Potongan TPP 15 Persen
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Ingatkan Pegawai yang Kedapatan Absen Saat Sidak, Wabup : Ingat Ada Potongan TPP 15 Persen
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Banyak pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pulang kantor di bawah jam kerja yang ditentukan.
Hal itu membuat Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliyansyah bersama asisten dan staf ahli, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Selasa (21/1/2020)
Wabup sering menemukan pegawai yang curi start saat pulang kerja diluar waktu yang telah ditentukan.
Dalam sidak tertsebut Robby mengatakan, pemerintah tidak melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk beraktifitas di luar kantor.
Asalkan ASN tersebut tidak lupa akan waktu dan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat.
• Satu Persatu Pegawai Dipanggil, Wabup Roby Sidak Disiplin ASN Tanjab Timur
• Polisi Selidiki Kasus Sunda Empire, 4 Orang Diperiksa, Satu Diantaranya Merupakan Perdana Menterinya
• Imlek 2020, Ciri Khas Tahun Baru Cina 2571 Kue Keranjang, Ternyata Begini Asal Mulanya
"Kalau keluar sampai berjam-jam itu kan sudah lain hal dan tentu akan menjadi masalah. Ditambah kebiasaan pegawai kita ini jika kepala daerah dan kadernya tidak di tempat, maka kebiasaan tidak baiknya mulai," sebut Wabup, usai menggelar sidak.
Dikatakan Wabup, pemerintah menuntut kedisiplinan pegawai bukan tanpa sebab. Mengingat kewajiban bagi pegawai tersebut sudah dipenuhi oleh Bupati termasuk tambahan penghasilan pegawai TPP.
"Maka wajarlah jika Kami meminta tanggungjawab pelayanan mereka kepada masyarakat," bilang Robby.
Wabup berharap ke depan dirinya tidak lagi mendapati pegawainya pulang sebelum waktu yang ditentukan.
"Pukul 14.00 -14.30 WIB sudah berdiri di pinggir jalan mencegat mobil untuk pulang ke Jambi," tutur Wabup.
Bagi ibu-ibu yang menyusui kata Wabup, dirinya tidak melarang pulang ke rumah untuk menyusui anaknya.
Namun kata Wabup, alangkah baiknya jika sebelum pulang memberi tahu atau izin kepada atasan, baik kepala dinas atau sekretaris.
Bagi ASN yang sering ke dapatan alpa saat sidak, ingat di dalam Perbup diatur terkait ketentuan potongan TPP sidak.
"Ini bukan keinginan pemerintah Bupati ataupun Wabup melainkan peraturan yang telah kita susun secara bersama sama," jelas Wabup.