Fakta Dibalik Pengakuan Anak Kedua Hakim PN Medan Tiap Malam Jumat Pelaku Lakukan Ini Dengan Ayahnya

Anak kedua hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55), yang ditemuinya tewas di dalam mobilnya di jurang kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa

Editor: rida
kompas.com
Dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli barang-barang untuk digunakan dalam pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

TRIBUNJAMBI.COM- Anak kedua hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55), yang ditemuinya tewas di dalam mobilnya di jurang kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Fame, Kecamatan Kutalimbaru, menyebut salah satu tersangka, Jeffry Pratama (JP/42), sering datang ke rumah setiap hari Kamis malam.

Anak kedua hakim Jamaludin itu bernama Rajif. Dia menjelaskan kepada wartawan saat melihat lokasi penemuan ayahnya sudah dalam keadaan kaku di dalam mobilnya di kebun sawit itu.

Bejat! 6 Tahun Pasutri Perkosa Anak Angkat, Adegannya Direkam! Pelaku Kepala Sekolah dan Pengawas

Apa Isi Kinder Joy Sebenarnya? Ternyata Isi Bulatan Ini yang Bikin Anak-anak Suka

4 Perbedaan SNPTN 2019 dengan SNMPTN 2020 - Sekali kesempatan Ikut UTBK hingga Pemeringkatan Siswa

Rajif tiba di lokasi pada pukul 15.27 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang garis-garis putih biru.

Menurut pria berkacamata itu, kelakuan para tersangka tidak manusiawi dan harus dihukum seumur hidup.

Rajif yang sejak Agustus 2019 tinggal di Jakarta untuk kuliah itu mengaku tidak kenal dengan para tersangka.

Beda Dengan Anies Baswedan, Ini Rahasia Bu Risma dan Banjir Surabaya yang Bisa Surut dalam 3 Jam

VIDEO: Heboh Muncul Lagi Kerajaan Sunda Empire di Bandung, Gunakan Seragam Bak Militer

Pasti Lebih Murah! Ini Perbandingan Biaya Konsumsi Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Mesin Bensin

JP seminggu sekali datang ke rumah

Dia mengaku ngeh dengan tersangka setelah ada polisi menunjukkan identitas pelaku.

"Awalnya nggak ngeh. Baru ngeh setelah ada polisi dan wartawan datang. Dulu sering datang ke rumah, tapi tak begitu kenal," katanya.

Tersangka yang sering datang itu adalah JP.

Rajif menjelaskan, saat dirinya masih di rumah, dia mengetahui bahwa JP sering ke rumah dan main dam batu dengan ayahnya (korban).

8 Bisnis Musiman Jelang Tahun Baru Imlek, Jualan Baju Cheongsam sampai Desain Angpau

Mobil Pengangkut Durian Tabrak Siswa, lalu Tabrak Tembok Rumah Warga hingga Tembok Jebol

Download Lagu MP3 Didi Kempot Full Album Terbaru 2020, Ada Video Lengkap 2 Jam Nonstop Dangdut Koplo

Benarkah WhatsApp Bakal Berbayar Pada 2020? Ini Fakta-faktanya

"(JP) sering datang ke rumah, setiap hari Kamis malam. Seminggu sekalilah. Ramai datangnya. Dia ya masuk ke dalam rumah, main dam batu sama ayah sampai tengah malam," katanya.

Ketika ditanya apakah saat itu ZH juga berada di lokasi bersama dengan ayahnya, JP, dan lainnya, menurut Rajif, biasanya ZH tidak ikut.

"Itu sebelum saya ke Jakarta. Spesifik tahunnya lupa. Ibu (ZH) waktu itu tidurlah. Kenapa setiap malam Jumat, saya tak tahu," katanya.

Tidak ada gelagat keretakan rumah tangga

Rajif menambahkan, selama ini antara ayahnya dan ZH tampak tidak ada masalah.

Dia tidak melihat adanya gelagat yang mencurigakan.

"Biasa-biasa saja. Kesannya adem-adem aja," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Ryan mengatakan, antara korban dan tersangka JP kemungkinan saling kenal.

Sebab, mereka sama-sama sebagai orangtua dari murid yang belajar di sekolah yang sama.

"Jadi diundang rame-rame di rumah supaya dekat. Mungkin saja lalu main (dam batu) di situ," katanya.

Di lokasi tersebut, Rajif sempat berpelukan dengan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

Martuani menyampaikan sesuatu dengan suara pelan kepada Rajif yang datang bersama dengan kerabatnya yang lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Anak Kedua Hakim PN Medan: Tiap Malam Jumat JP Main Dam Batu dengan Ayah..."

Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) ()

Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin pada 16 Januari 2020 lalu, terungkap bahwa istri korban memberikan peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2019).

Menurutnya, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.

Kapolda juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.

Pantauan di kamar korban di lantai 2 yang bersebelahan dengan kamar lainnya, usai melakukan pembunuhan dengan cara membekap korban, ketiganya berdebat di sebelah mayat korban dengan duduk di lantai.

Perdebatan itu timbul karena skenario mereka bahwa kematian korban akibat jantung gagal karena ada lebam di wajah Jamaluddin.

Sehingga pilihannya adalah membuangnya ke Kutalimbaru, Deli Serdang.

Rekonstruksi di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor selesai pada pukul 12.59 WIB dengan adegan terakhir, JP dam RF membawa jasad Jamaluddin dengan mobil Toyota Prado milik korban.

Tersangka ZH membukakan pintu pagarnya lalu masuk ke rumah.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku, yakni istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29).

Istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Jasad warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku dan terlentang di jok mobil nomor dua.

Posisi jasadnya miring dengan wajah mengarah ke depan.

Kemudian jasad Jamaluddin diotopsi di RS Bhayangakara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam.

Jenazah korban kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved