Investasi Bodong MeMiles Tak Hanya Jerat Artis, Ada Satu Keluarga Cendana Inisial ASH

Setelah penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe, kali ini santer terdengar kabar bahwa salah seorang keluarga Cendana terseret kasus MeMiles

Editor: Nani Rachmaini
Firman Rachmanuddin/Surya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancarai wartawan. Kapolda Jatim tegaskan satu Keluarga Cendana terseret Investasi Bodong MeMiles, Inisial ASH. 

Tetapkan satu tersangka lagi

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus mendalami kasus bisnis dan investasi ilegal secara online melalui aplikasi MeMiles.

Terbaru, polisi menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka yang berinisial W.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim (Tribunjatim/Luhur Pambudi)

Irjen Pol Luki Hermawan, menyebutkan, W merupakan orang yang mengendalikan operasional pemberian reward dan penetapan reward.

"W ini banyak tahu soal bisnis MeMiles. Kemudian juga masuk dalam struktur organisasi di PT Kam and Kam."

"Yang bersangkutan tahu ke mana reward itu diberikan dan juga menggunakan aliran dana member untuk beberapa kepentingan pribadinya," beber Luki, Kamis (16/1/2020).

Aksi Koboi Debt Collector di Jambi, Alam & Keluarganya Diturunkan di Pinggir Jalan, Ini Kronologinya

Persebaya Datangkan Makan Konate dari Arema FC, Mampukah Gantikan Diogo Campos di Liga 1 2020?

VIRAL Curhatan Istri Pendaki Tewas di Dempo, Ada Kejanggalan: Saat itu Aku Kondisi Hamil 7 Bulan

Lebih lanjut, Luki menyebut jika W ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka sebelumnya dan para saksi.

"Ada unsur yang kuat W ini ditetapkan sebagai tersangka. Per hari ini ditahan," tandasnya.

Sebelumnya sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Keempatnya adalah, Suhanda (direktur utama PT Kam And Kam), Kamal Tarachan, Martini Luisi atau dokter eva dan Prima Handika.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal MeMiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal MeMiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020) (Dok Polda Jatim/Surya)

Jumlah laporan masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan bisnis investasi MeMiles terus bertambah.

Saat ini, ada laporan baru di SPKT Polda Jatim sebanyak 69 orang yang merasa menjadi korban.

"Iya benar, laporan masyarakat terus bertabah."

"Dari sekitar 123 pelapor, saat ini jumlahnya bertama 69 orang. Per hari ini," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

Luki meminta kepada masyarakat agar tak takut untuk melapor kepada polisi atas kasus bisnis investasi online Memiles itu.

Salju Selimuti Kota Tabuk di Arab Saudi, Fenomena Langka Ini Penjelasan Ahli Cuaca Barat

Ahmad Dhani Tanggapi Mulan Jameela Terseret Kasus MeMiles, Terlalu Mengada-ada

Tak Banyak yang Tahu Ayah Mulan Jameela Ternyata Berjasa Bagi Negara, Dapat Piagam dari Pemerintah!

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved