Kesaksian Zumi Zola dan Pengusaha
BREAKING NEWS Jaksa KPK Berencana Bawa Zumi Zola ke Jambi Hari Ini
"Kami sedang kordinasi dengan Dirjen Binpas untuk menghadirkan para saksi, karena saksi yang akan dihadirkan saat ini sedang menjalani ..."
BREAKING NEWS Jaksa KPK Rencananya Bawa Zumi Zola ke Jambi Hari Ini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Informasi terbaru, Jaksa KPK akan menghadirkan lima saksi dalam sidang kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (16/1/2020).
• Atong Setor Rp 2,5 Miliar ke Orang Dekat Zumi Zola, Imbalannya Dapat Proyek Rp 34 Miliar
• Blak-blakan, Zumi Zola Sebut Gusrizal dan Sufardi Nurzain Datang ke Rumah Dinas Minta Proyek
• Laga Dramatis Terhenti 10 Menit, Meski hanya 10 Orang, Tanjab Timur Mendominasi Babak Kedua
Jaksa KPK, Rio Frandy, mengatakan lima saksi yang akan dihadirkan pada persidangan, yaitu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Arfan mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Erwan Malik mantan Plt Sekda Provinsi Jambi dan Saifuddin mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi.
Kelima saksi yang di dalamnya termasuk pengusaha Jambi ini akan dimintai keterangan di persidangan untuk pembuktian perkara atas terdakwa Sufardi Nurzain, El Helwi dan Gusrizal.

"Kami sedang kordinasi dengan Dirjen Binpas untuk menghadirkan para saksi, karena saksi yang akan dihadirkan saat ini sedang menjalani proses hukuman di lapas," katanya.
"Namun nanti akan disesuaikan dengan kondisi. Kemungkinan dua atau tiga dulu dihadirkan," sambungnya. (Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)
• Sumber Uang dan Bisnis Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Keraton Agung Sejagat
• Ada Harga Untuk Jadi Anggota Keraton Agung Sejagat, dari Rp3 Juta hingga Rp30 Juta Untuk Jabatan Ini
• Penampakan Wajah Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat, Sebelum & Sesudah Berpakaian Kerajaan