Berita Selebritis
Polda Jatim Berencana Periksa Mulan Jameela, Dugaan Investasi Bodong Memiles Beromzet Ratusan Miliar
Trunoyudo menuturkan keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi dan sejauhmana keterlibatan Mulan di kasus tersebut.
Polda Jatim Berencana Periksa Mulan Jameela, Dugaan Investasi Bodong Memiles Beromzet Ratusan Miliar
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) akan memeriksa penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela (MJ) dalam waktu dekat ini.
Mulan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan investasi bodong Memiles beromzet ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan menempuh segala prosedur untuk memanggil istri Ahmad Dhani itu, termasuk mengajukan izin tertulis pada presiden.
• Download Lagu MP3 DJ Remix Nonstop 10 Jam Full Bass, Video Terbaru 2020 DJ Opus, DJ Slow, Dj Tik Tok
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma 25 Lagu Nonstop Full Album, Ada Video Dangdut Koplo Terbaru 2020
• Download Lagu MP3 Dance Monkey dari Tones And I dan 25 Lagu Populer, Tambah Koleksi di HP
Trunoyudo menuturkan keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi dan sejauhmana keterlibatan Mulan di kasus tersebut.
Melalui pemeriksaan ini, menurut Trunoyudo, Mulan bisa mengklarifikasi langsung ke penyidik apa yang dia ketahui untuk menghindari informasi yang terus berkembang di media sosial dan beredar di masyarakat.
Terpisah, kuasaa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis menegaskan polisi harus mengantongi izin tertulis dari presiden untuk memeriksan kliennya.
Izin diperlukan karena Mulan kini berstatus sebagai anggota DPR, memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3.
Ali menambahkan Mulan tidak ada kaitan apapun dengan Memiles. Mulan hanya sekedar mengisi acara yang digelar Memiles.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka dan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 122 miliar, 18 unit mobil, dua motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Untuk pengembangan penyidikan kasus investasi bodong Memiles ini, penyidik telah memanggil empat artis yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN) dan Judika (J).
Dari empat ini, baru Eka Deli dan Ello yang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya masing-masing.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengatakan polisi tidak perlu meminta izin tertulis ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memanggil anggota DPR Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles.
Menurutnya, berdasarkan informasi sepertinya Mulan hanya dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana.
"Kalau hanya sebagai saksi atau pihak yang diminta keterangannya tidak perlu izin Presiden," ujar Dini saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/1/2020) malam.
Dini menjelaskan, dalam Pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang tentang Manjelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), tidak menyebut harus izin presiden ketika memanggil anggota DPR sebagai saksi.
Namun, jika ke depan terjadi peningkatan status menjadi terduga melakukan tindak pidana hukum, kata Dini, pihak Kepolisian perlu meminta izin Presiden dalam memanggil Mulan.
Adapun bunyi Pasal 245 Ayat 1 UU MD3, yaitu "Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden".
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akan memanggil Mulan untuk meminta keterangan terkait investasi bodong MeMiles, dengan mengikuti aturan yang ada.
"Ya (izin ke presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," kata Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1).
"Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, daripada blunder terus di media sosial. Inilah hak dia untuk mengkonfirmasi kepada penyidik," sambung Truno.
Dikompilasi dari artikel Tribunnews.com berjudul Istana : Polisi Tak Perlu Izin Presiden Panggil Mulan Jameela dan Polisi Berencana Periksa Mulan Jameela, Istana: Kalau Sebagai Saksi Tak Perlu Izin Presiden
• Misteri Ayah dan Ibu Anya Geraldine yang Tak Pernah Terungkap, Ternyata Ini Alasan Ganti Nama
• Ingatkah Kasus Anya Geraldine Lima Tahun Lalu? Posisi Foto Bersama Pacar Kala Itu Bikin Panas
• 10 Foto Anya Geraldine dengan Tubuh Dibalut Pakaian Sopan, Terlihat Beda dan Menawan