Zumi Zola Bersaksi

Selain Zumi Zola, Ini Sederet Pengusaha Jambi yang Jadi Saksi Sidang Ketuk Palu, Total 12 Orang

Zumi Zola menuturkan pernah ditemui Gusrizal dan Sufardi Nurzain. Dua anggota DPRD Provinsi Jambi yang kala itu masih menjabat, datang untuk meminta

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali hadir di sidang kasus ketuk palu suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (14/1/2020). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi. 

Selain Zumi Zola, Ini Sederet Pengusaha Jambi yang Jadi Saksi Sidang, Total 12 Orang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 12 orang saksi dihadirkan Jaksa KPK pada sidang kasus ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2019. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada, Selasa (14/1/2020).

Satu dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK adalah Zumi Zola Zulkifli, mantan Gubernur Jambi yang kini menjalani vonis dalam kasus yang sama.

BREAKING NEWS Zumi Zola Sebut Dua Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Minta Proyek

Kisah Viral, 16 Tahun Terpisah, Akhirnya Dua Saudara Kembar Ini Dipertemukan Lewat Sosial Media

Andhika Pratama Ribut Dengan Nikita Mirzani. Ussy: Kami Contoh Buruk Jari-jari Yang Gak Bisa Ditahan

Dua belas saksi itu dihadirkan untuk tiga terdakwa, yaitu Effendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin

Zumi Zola menuturkan pernah ditemui Gusrizal dan Sufardi Nurzain.

Dua anggota DPRD Provinsi Jambi yang kala itu masih menjabat, datang untuk meminta proyek.

Namun hal ini tak di indahkan Zumi Zola.

"Sambil bercanda mereka minta proyek, tapi saya arahkan ke kepala dinas. Mereka maunya saya yang telepon kepala dinas," katanya.

"Mereka datang berdua ke rumah dinas," kata Zumi Zola kepada Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Yandri Roni.

Zumi Zola juga dikonfirmasi terkait sejumlah nama kontraktor, seperti Paud Syakarin dan Asiang. Namun, ia menyebut hanya mengetahui nama saja.

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali hadir di sidang kasus ketuk palu suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (14/1/2020).
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali hadir di sidang kasus ketuk palu suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (14/1/2020). (Tribun Jambi/Dedy Nurdin)

Zola juga mengatakan mengetahui soal permintaan uang ketuk palu dari informasi Apif Firmansyah. "Saya tidak thu, Apif yang beri tahu," katanya.

Selain Zumi Zola, saksi lainnya yang dihadirkan di persidangan, yaitu Hasanudin, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Lendri Aron alias Akeng, Hendri Atan alias Ateng, Ismael alias Mael, Rudy Lidra, Yosan Tonius alias Atong, Musa Effendi, Hardono alias Aliang, Agus Rubiyanto alias Agus Triman.

Nama Gusrizal dan Sufardi Nurzain disebut Zumi Zola saat sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (14/1/2020).

Itu dipaparkan Zumi Zola yang menjadi saksi sidang kasus ketuk palu suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018,

Kesaksian itu untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved