Skandal Jiwasraya - BPK Buka-bukaan, Erick Thohir: Bermasalah Sejak 2006, Kejagung Sudah Tahu Pelaku

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah bermasalah sejak 2006 lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @kendraparamita
Skandal Jiwasraya - Gagal Bayar Nasabah Rp 12,4 Triliun hingga Aset Rp 25 T Jadi Rp 2 Triliun 

Skandal Jiwasraya - BPK Buka-bukaan, Erick Thohir Sebut Bermasalah Sejak 2006, Kejagung Sudah Tahu Pelakunya

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah bermasalah sejak 2006 lalu.

Sejak saat itu lanjut Erick, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).

Erick pun mengapresiasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI terkait permasalahan Jiwasraya ini.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

“Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya,” kata Erick.

Menurut dia, saat ini ada baiknya semua pihak saling bekerja sama untuk menyelamatkan Jiwasraya.

“Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya,” ucap dia.

Misalnya, BPK berperan mencari tahu berapa kerugian negara dari kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

Lalu, Kejaksaan Agung ikut membantu dalam hal proses hukumnya.

“Kami di Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya,” ujar Erick.

Uang 1,5 Miliar Macet di Jiwasraya! Callista Wijaya Ngadu ke Erick Thohir dan Presiden Jokowi!

Gelagat Mantan Dirut Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri? Terbongkar Ternyata Memiliki 3 Harley Davidson

Kejagung Sebut Sudah Tahu Siapa Pelakunya

Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI masih menginvestigasi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jumlah kerugian negaranya sendiri tengah divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, saat ini pihaknya telah mengetahui pelaku dibalik kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

Dia bilang, pihaknya telah menginterogasi 98 saksi dan perbuatan melawan hukumnya telah mengarah ke satu titik.

"Kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya. Kami telah melakukan beberapa penggeledahan terhadap beberapa objek yang ada, itu sekitar 13 objek pemeriksaan yang telah kami geledah," kata Burhanuddin di BPK RI, Rabu (8/1/2020).

Namun, Burhanuddin belum bisa membuka nama-nama pelaku sampai saat ini.

Pihaknya menunggu audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan selesai dilakukan.

Apalagi dia bilang, kasus ini sangat kompleks dan gigantic (besar).

Tentu dampaknya akan sangat sistemik, mengingat Jiwasraya saat ini memiliki 17.000 investor dan 7 juta nasabah.

"Makanya kami ingin sampaikan pesan ini sekarang, ini sedang ditangani. Tentu ini kami lakukan secara silent. Jujur, kami tidak ingin terlalu terbuka karena kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari teman-teman di BPK," ujarnya.

Dia pun meminta semua pihak bersabar menunggu penentuan tersangka.

Burhanuddin mengatakan, penentuan tersangka bukanlah hal yang mudah.

Mengingat Kejagung mesti memeriksa lebih dari 5.000 transaksi investasi yang dilakukan Jiwasraya.

"Tolong beri kesempatan kami di sini. Kenapa? Transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi lebih. Dan itu memerlukan waktu dan kita tidak ingin gegabah. Jujur, ini adalah kasus yang cukup besar," ungkap Burhanuddin.

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.

Cium Bau Badan Vanessa Angel, Ternyata Ada Ketertarikan Tak Biasa Bibi Ardiansyah, Kok Bisa?

Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan. Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi.

Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan". Bahkan, Jiwasraya diketahui telah membukukan laba semu sejak 2006.

Bahkan pada tahun 2017 lalu, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick Thohir", https://money.kompas.com/read/2020/01/08/201300926/bpk-buka-bukaan-kasus-jiwasraya-ini-komentar-erick-thohir?page=all. dan  "Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Sebut Sudah Tahu Pelakunya", https://money.kompas.com/read/2020/01/08/162900126/soal-kasus-jiwasraya-kejagung-sebut-sudah-tahu-pelakunya?page=2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved