Berita Muarojambi
Pajak PKB 2019 di Muarojambi Over Target
Penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalami over target. Dari target yang ditentukan sebesar Rp 21,159 miliar
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Target realisasi pajak motor di Muarojambi pada 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pelayanan, Penatausahaan dan Penerimaan Lain-lain, Alharis, Kamis (9/1).
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2019 lalu penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalami over target. Dari target yang ditentukan sebesar Rp 21,159 miliar dengan pencapaian sampai dengan Desember 2019 sebesar Rp 23, 208 miliar.
"Jadi tahun lalu itu awalnya kita ditargetkan sekitar Rp 20-an miliar, kemudian naik lagi menjadi Rp 21 miliar. Alhamdulilah sampai dengan akhir tahun itu over target, yang kita dapat Rp 23 miliar," ujarnya.
• BREAKING NEWS Ratusan Pejabat di Muarojambi Dirombak, Sore Ini Pelantikan
• VIDEO: VIRAL Ikan-ikan Naik ke Permukaan di Kota Gorontalo, Mungkinkah Ada Bencana Alam
• Sule Angkat Bicara Soal Autopsi Jenazah Lina, Teddy Geram Ribut-ribut Soal Lebam!
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa untuk tahun 2020 ini, Samsat Kabupaten Muarojambi mendapatkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 24 miliar. Ini mengalami kenaikan terget dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp 3 miliar.
"Itu kabarnya sudah ditetapkan, tapi kita belum dapatkan salinannya. Kita optimislah, karena belajar dari tahun kemarin yang kita bisa over target," ungkapnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.