Berita Selebritis

Siap Akan Dijemput Raja Dangdut, Pagi Ini Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

Pedangdut Ridho Rhoma akan bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) pagi.

Editor: Tommy Kurniawan
Siap Akan Dijemput Raja Dangdut, Pagi Ini Ridho Rhome Bebas dari Penjara 

TRIBUNJAMBI.COM - Siap Akan Dijemput Raja Dangdut, Pagi Ini Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

Pedangdut Ridho Rhoma akan bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) pagi.

Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, mengonfirmasi kebenaran kabar bebasnya Ridho Rhoma.

"Besok (Rabu) dari Rutan Salemba jam 7 (pukul 07.00 pagi)," kata Achmad Cholidin ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/1/2020).

Achmad Cholidin memastikan semua proses administrasi telah rampung diselesaikan.

"Langsung (bebas). Untuk semua proses administrasi sudah di urus tadi (Selasa)," ujarnya.

Kepulangan Ridho akan disambut khusus oleh sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama.

Ridho Rhoma, anak Raja Dangdut Rhoma Irama
Ridho Rhoma, anak Raja Dangdut Rhoma Irama (kolase Tribunnews/Instagram)

Kecurigaan Sule dan Rezky Febian Lihat Jenazah Lina Membiru, ART Bongkar Kelakuan Teddy Sebenarnya

Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Diduga Proyek Pengadaan Barang dan Jasa atau Perizinan?

Mengapa Sang Istri Bisa Menangis saat Hakim Jamaluddin Ditemukan? Padahal Dia Dalangnya

"Bang Haji Rhoma yang jemput," tutur Ahmad Cholidin.

Adapun sebelumnya, Ridho Rhoma ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Akhirnya, Ridho Rhoma dieksekusi pada Juli 2019.

Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Hari Ini ", .
Penulis : Melvina Tionardus

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved