Melawan Petugas Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor
Rizky Ramadhan (22) warga Jalan HMO Bafadhal, RT 6 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi diringkus Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Melawan Petugas Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rizky Ramadhan (22) warga Jalan HMO Bafadhal, RT 6 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi diringkus Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi.
Kapolsek Pasar Jambi AKP Indar Wahyu Dwi Septiawan saat di konfirmasi mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Kamis (2/1/2020) lalu sekira pukul 06.30 WIB di Kosan Rahayu, yang berada di Jalan HMO Bafadhal, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
"Jadi pelaku ini beraksi sendiri, saat korban sedang tidur di lantai 2, pelaku masuk ke dalam Kosan melalui pintu depan yang tidak terkunci, dan pelaku masuk ke parkiran sepeda motor dan mengambil sepeda motor korban Suzuki FU yang diletakkan di Parkiran menggunakan kunci duplikat," sebut Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar, Senin (6/01/2020).
Lebih lanjut AKP Indar mengatakan bahwa pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas petugas, karena saat akan di tangkap pelaku berusaha melawan petugas.
"Pelaku di tangkap hari Minggu (05/01/2020) kemarin di kediamannya dan saat hendak di tangkap lelaku sempat bergumul dengan petugas sehingga langsung di ambil tindakan tegas terukur" Jelasnya.
Pelaku dikenakan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Melawan Petugas Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor (Ferry Fadly/Tribunjambi.com)