Laut Natuna
Kapal China Terobos Laut Natuna, Begini Reaksi Prabowo Subianto dan Mahfud MD!
Masuknya kapal China di Laut China yang merupakan bagian dari wilayah Indonesia jadi perbincangan hangat.
TRIBUNJAMBI.COM - Masuknya kapal China di Laut Natuna yang merupakan bagian dari wilayah Indonesia jadi perbincangan hangat.
Indonesia bahkan telah melakukan berbagai langkah terkait peristiwa di Laut Natuna tersebut.
Begini tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto?
• Sarwendah Tutupi Badan Pakai Selembar Kain saat Menyusui Thania di Tengah Keramaian, Dapat Pujian
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto angkat bicara terkait masuknya kapal laut asing di perairan Laut Natuna Utara.
Prabowo Subianto menegaskan, akan akan menyelesaikan situasi panas ini dengan baik.
"Kami tentunya akan begini, kami masing-masing punya sikap. Kami nanti harus mencari solusi yang baik," kata Prabowo yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (3/1/2020).
Saat ditanya oleh rekan media soal penambahan personel, Prabowo berseloroh untuk santai.
"Kita cool saja, santai," tuturnya.
• Pertolongan Pertama Jika Mobil Trendam Banjir Jakarta, Ini yang Wajib Dilakukan, Ada 3 Hal Penting
Ada Pelanggaran ZEEI di Natuna
Sementara itu, terkait adanya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif di Perairan Natuna, Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara.
Ia menuturkan, pemerintah akan membuat regulasi terpadu terkait pengawasan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi.
"Presiden menginstruksikan agar penanganan laut itu terpusat," kata Mahfud MD yang Tribunnews kutip melalui kanal YouTube metrotvnews, Selasa (31/12/2019).
Ia menerangkan, di sektor pengawasan kelautan Indonesia, terdapat tujuh lapis regulasi.
Menurutnya, banyaknya regulasi yang harus ditembus itu menjadi penghambat.
• Mencicipi Gurami Bakar Khas Pondok Gurami, Disajikan dengan Tiga Pilihan Sambal
"Itu sama sekali tidak efisien, menghambat administrasi pemerintahan, menghambat laju perdagangan juga. Lalu lintas barang dan manusia agak terhambat," katanya.

Mahfud kembali menegaskan, alasan tersebutlah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas regulasi yang ada.
"Prinsip Menkopolhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah bicara, sudah ketemu," katanya.
Mahfud kembali menegaskan, alasan tersebut yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas regulasi yang ada.
• VIDEO Viral, Sudah Sepakat Bercerai, Pasangan Suami Istri Ini Robohkan Rumah Mereka, Bikin Surat Ini
"Prinsip Menkopolhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah bicara, sudah ketemu," katanya.
"Kami sudah mengidentifikasi sampai saat ini sekurang-kurangnya 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda, dengan kewenangan yang berbeda itu yang akan digarap," jelasnya.
Mahfud MD menerangkan, rencana untuk mengubah regulasi tersebut akan berjalan awal 2020.
Terkait pengawasan laut di Indonesia, belum lama ini dikabarkan kapal laut asing kembali memasuki perairan Laut Natuna.
Sebuah video yang menunjukkan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir Kapal Coast Guard China, ramai dibicarakan.
Dalam video yang diunggah oleh YouTube Kompas TV, Kamis (2/1/2020), kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI di Laut Natuna Utara.
Kapal penjaga pantai itu diusir saat sedang mengawal kapal ikan yang beroperasi di Laut Natuna.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (30/12/2019).
• VIDEO: Detik-detik 5 Ruko dan 1 Rumah di Sarolangun Hangus Dilahap Si Jago Merah
"Sementara pergerakan KRI Tjiptadi-381 terus dihalau oleh Kapal Cost Guard China yang mengikuti dari lambung kiri," kata suara yang terdengar dari tayangan Kompas TV.
"KRI Tjiptadi-381 mempertahankan halu dan kecepatan, sementara Kapal China Coast Guard bergerak mendekat mencoba menghalangi halu dari KRI Tjiptadi-381," jelasnya
Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan, telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk ke perairan Indonesia terutama adi wilayah Natuna.
Kapal asing yang masuk di antaranya berasal Vietnam dan Tiongkok.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiq menyebut pihaknya telah mendeteksi kapal-kapal tersebut.
Bakamla telah mendeteksi kapal asing menuju ke Natuna pada Selasa (10/12/2019).
"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional di dunia."
• Buku Putri Marino Dibully di Medos, Warganet Ribut hingga Trending Topic di Twitter, Ini Penyebabnya
"Ini akan ada pergerakan kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.
Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.
"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.
Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.
"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya
Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.
Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.
Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews kutip melalui laman kemlu.go.id.
Berikut kutipan tersebut:
1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna
2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut.
Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.
RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.
4. Menegaskan kembali, Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT
Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.
5. RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.
6. Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.
7. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP, dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum ZEEI.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapal China Masuk Laut Natuna Utara, Prabowo Subianto Sebut Akan Selesaikan dengan Baik, https://www.tribunnews.com/haji/2020/01/04/kapal-china-masuk-laut-natuna-utara-prabowo-subianto-sebut-akan-selesaikan-dengan-baik?page=all.