Disnakertrans Terus Awasi TKA di Tanjab Timur, Jumlahnya Buat Kaget
Disnakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2019 lalu mencatat hanya satu Tenaga Kerja Asing
Hanya Satu TKA yang Bekerja di Tanjabtim, Disnakertrans Terus Lakukan Pengawasan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada tahun 2019 lalu, tercatat hanya satu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke wilayah Tanjabtim.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Tanjabtim, Mariontoni melalui Kabid Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI), Aminnudin. Ia mengatakan satu TKA tersebut bekerja di PT. Borneo yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
"TKA itu asalnya Malaysia, dan berakhir kontraknya sekitar bulan Mei atau Juni 2019 lalu," katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (3/2).
• Pencurian Ternak Marak di Tanjabtim, Sapi Rp 10 Juta Habis Dikuliti Maling
• Lima Ruko dan Satu Rumah di Sarolangun Habis Terbakar, Damkar Berjibaku hingga Dini Hari
• BREAKING NEWS Harga Cabai di Bungo Naik, Cabai Merah Rp 60 Ribu Sekilo
Lanjutnya setelah habis masa kontrak TKA asal Malaysia tersebut, hingga penghujung tahun 2019, tidak ada lagi TKA yang bekerja di Tanjabtim, termasuk PetroChina. Sebab, kontrak TKA di PetroChina berakhir pada akhir tahun 2018 silam.
"Biasanya PetroChina paling banyak TKA nya, tapi di tahun 2019 lalu, tidak ada lagi TKA yang bekerja di perusahaan minyak dan gas tersebut," ungkapnya.
Dia menerangkan, bahwa kedepannya pihaknya akan terus memantau dan melakukan monev ke perusahaan yang berpeluang ada TKA yang akan ditempatkan.
"Pemantauan yang kita lakukan ada secara langsung ada juga secara tidak langsung. Secara tidak langsung kita berkoordinasi melalui telepon, dan secara langsung kita lakukan Monev yang biasanya 2 kali dalam setahun," terangnya.
Dijelaskannya pula, Disnakertrans tugasnya hanya sekedar memantau dan mendata. Terkait pengawasan itu wewenang pihak provinsi, dan legalitasnya itu di pusat.
"Jadi jika kita melakukan monev, tim langsung dipimpin langsung oleh pihak Imigrasi Provinsi Jambi," sebutnya.
Jika dalam monev, terdapat TKA yang ilegal, pihak Imigrasi dan Kepolisian yang akan menindaknya. Sementara pihaknya hanya mendata, dan tidak berhak untuk melakukan tindakan.
"Yang jelas kami cuma sekedar memantau dan mendata TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Tanjabtim," pungkasnya. (usn)
BREAKING NEWS SMAN 1 Kota Jambi Ditutup Lagi Untuk PTM, Satu Siswa Terpapar Corona |
![]() |
---|
Kabar Gembira! BLT UMKM Mulai Cair Maret 2021, Dana Insentif Rp 2,4 Juta Langsung ke Rekening |
![]() |
---|
Setelah Sebut Tak Berkeringat di Partai Demokrat, Kini Jhoni Allen Sebut Kongres V Direkayasa SBY |
![]() |
---|
Alasannya Kerokan, Suami Kepergok Lagi Selingkuh, Awalnya Curiga Gerak Gerik Suami |
![]() |
---|
12 Hari Istri Tak Pulang ke Rumah, Suami di Muarojambi Dirundung Kerinduan dan Kekhawatiran |
![]() |
---|