Yogyakarta 1970, Sumarijem Diseret Beberapa Pria ke Mobil, Kisah Kapolri Hoegeng 'Dipensiun Cepat'

Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba dia diseret ke dala

Editor: Duanto AS
KOMPAS/Hendranto
Kapolri Jenderal Pol Drs. Hoegeng Imam Santoso (kanan) bersama Rektor ITB Prof Dr. Dody Tisna Amidjaja hadir dalam sidang pertama dan kedua dan II kasus penembakan 6 Oktober 1970 di pengadilan Bandung, 1 Desember 1970. Dalam percakapan-percakapan selesai sidang, ia menginginkan agar orang yang bersalah dalam peristiwa 6 Oktober dihukum. 

Hoegeng 'Dipensiun Cepat' saat Akan Ungkap Kasus Menggegerkan Ini, Sumarijem Diseret Orang

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Hoegeng Iman Santosa memang telah dikenal sebagai Kapolri yang tegas dan bijak.

Namun, banyak orang tak mengetahui mengapa dia 'dipensiun cepat'.

Sosok Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santosa terkenal akan kejujuran dan keberaniannya. Namanya melegenda di republik ini.

Berikut adalah salah satu fragmen kehidupan mantan Kapolri RI 1968-1971 ini.

Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan.

Kisah Asmara Mahasiswa dan Mahasiswi di Bungo Berujung Bakar Diri, Tetangga dengar Tolong-tolong

Honor Hotman Paris Jadi Pengacara Terbongkar, Pernah Dapat kecil hingga Rp 167 Miliar Satu Kasus

Didepan Jenazah Sang Ayah, Putri Korban Tewas Kecelakaan Bus Sriwijaya Tetap Rela Lakukan Ijab Kabul

Tiba-tiba dia diseret ke dalam mobil oleh beberapa pria.

Sum dibius dan dibawa ke rumah kecil di wilayah Klaten.

Di sana dia dirudapaksa bergiliran oleh para penculiknya.

Setelah itu Sum ditinggal begitu saja di pinggir jalan.

Gadis malang ini kemudian melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut.

Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu. Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani.

Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.

Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Kapolri Jenderal Pol Drs. Hoegeng Imam Santoso (kanan) bersama Rektor ITB Prof Dr. Dody Tisna Amidjaja hadir dalam sidang pertama dan kedua dan II kasus penembakan 6 Oktober 1970 di pengadilan Bandung, 1 Desember 1970. Dalam percakapan-percakapan selesai sidang, ia menginginkan agar orang yang bersalah dalam peristiwa 6 Oktober dihukum.
Kapolri Jenderal Pol Drs. Hoegeng Imam Santoso (kanan) bersama Rektor ITB Prof Dr. Dody Tisna Amidjaja hadir dalam sidang pertama dan kedua dan II kasus penembakan 6 Oktober 1970 di pengadilan Bandung, 1 Desember 1970. Dalam percakapan-percakapan selesai sidang, ia menginginkan agar orang yang bersalah dalam peristiwa 6 Oktober dihukum. (KOMPAS/Hendranto)

Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pelaku rudapaksa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.

Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan. Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan intim dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

Hoegeng Turun Tangan

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.

Raja Intel Kopassus Bikin Anak Buah Kelabakan, Kalau ada jam 25 pun akan saya pakai

Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum.

"Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak," tegas Hoegeng.

Jenderal pemberani ini lantas membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning.

Kasus ini terus membesar dan menjadi santapan media. Sejumlah pejabat polisi dan sipil yang anaknya terkait dengan kasus ini coba membantah lewat media massa.

Tak disangka, kasus ini terus membesar dan dianggap mengganggu stabilitas nasional.

Presiden Soeharto bahkan sampai turun tangan agar kasus ini berhenti.

Dia meminta agar kasus ini diserahkan ke Tim pemeriksa Pusat Kopkamtib.

Persidangan lanjutan pun digelar.

Polisi mengumumkan tersangka rudapaksa Sum ada 10 orang dan semuanya bukan anak pejabat seperti yang dituding Sum.

Para terdakwa ini membantah keras dan menyatakan siap mati jika benar merudapaksa.

Hoegeng seperti tersadar. Ada kekuatan besar yang membelokkan kasus ini.

Jenderal Hoegeng
Jenderal Hoegeng (Kolase Tribun Jabar)

Benar saja. Pada 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri.

Usai dipensiunkan di umur 49, seperti dikisahkan dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan karya Suhartono, Hoegeng kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem.

"Saya tak punya pekerjaan lagi, Bu," kata Hoegeng.

Sang ibunda menjawab tenang. "Kalau kamu jujur dalam melangkah, kami masih bisa makan hanya dengan nasi dan garam," kata sang ibunda.

Kalimat sang ibunda menenangkan hati Hoegeng dan keluarganya.

Dan, hingga akhir hayatnya, Hoegeng tetap setia di jalan kejujuran yang dipilihnya.

Tahun 2001, Gaji Rp 7500

Ternyata masa menyenangkan itu tidak berlaku bagi Hoegeng yang anti disogok.

Pria yang pernah dinobatkan sebagai The Man of the Year 1970 ini pensiun tanpa memiliki rumah, kendaraan, maupun barang mewah.

Rumah dinas menjadi milik Hoegeng atas pemberian dari Kepolisian. Beberapa kapolda patungan membeli mobil Kingswood, yang kemudian menjadi satu-satunya mobil yang ia miliki.

Jualan di WhatsApp, 3 Mucikari Prostitusi Online Dijebak Polisi, Gadis Ditawarkan Dibawah 20 Tahun

Pengabdian yang penuh dari Pak Hoegeng tentu membawa konsekuensi bagi hidupnya sehari-hari.

Pernah dituturkannya sekali waktu, setelah berhenti dari Kepala Polri dan pensiunnya masih diproses, suatu waktu dia tidak tahu apa yang masih dapat dimakan oleh keluarga karena di rumah sudah kehabisan beras.

Hoegeng memang seorang yang sederhana, ia mengajarkan pada istri dan anak-anaknya arti disiplin dan kejujuran.

Semua keluarga dilarang untuk menggunakan berbagai fasilitas sebagai anak seorang Kapolri.

"Bahkan anak-anak tak berani untuk meminta sebuah sepeda pun," kata Merry.

Aditya, salah seorang putra Hoegeng bercerita, ketika sebuah perusahaan motor merek Lambretta mengirimkan dua buah motor, sang ayah segera meminta ajudannya untuk mengembalikan barang pemberian itu.

"Padahal saya yang waktu itu masih muda sangat menginginkannya," kenang Didit.

Saking jujurnya, Hoegeng baru memiliki rumah saat memasuki masa pensiun. Atas kebaikan Kapolri penggantinya, rumah dinas di kawasan Menteng Jakarta pusat pun menjadi milik keluarga Hoegeng. Tentu saja, mereka mengisi rumah itu, setelah seluruh perabot inventaris kantor ia kembalikan semuanya.

Memasuki masa pensiun Hoegeng menghabiskan waktu dengan menekuni hobinya sejak remaja, yakni bermain musik Hawaiian dan melukis.

Lukisan itu lah yang kemudian menjadi sumber Hoegeng untuk membiayai keluarga. Karena harus anda ketahui, pensiunan Hoegeng hingga tahun 2001 hanya sebesar Rp 10.000 saja, itu pun hanya diterima Rp.7500

Dalam acara Kick Andy, Aditya menunjukkan sebuah SK tentang perubahan gaji ayahnya pada tahun 2001, yang menyatakan perubahan gaji pensiunan seorang Jendral Hoegeng dari Rp. 10.000 menjadi Rp 1.170.000.

Pada 14 Juli 2004, Hoegeng meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta dalam usia yang ke 83 tahun.

Ia meninggal karena penyakit stroke dan jantung yang dideritanya. Hoegeng mengisi waktu luang dengan hobi melukisnya. (*)

16 Tahun Jadi Istri kedua Kiwil, Curhat Pilu Meggy Wulandari: Dalam Sangkar, Tak Punya Hak Memilih

Kisah Asmara Sejoli di Bungo yang Bakar Diri, Tinggal Bertetanggaan Cekcok dan Aksi Nekat

Tabir Misteri Temuan Tengkorak Manusia di Yogya Terungkap, Wasiat Ayu Selisa, Keyakinan Leli Pudar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved