Skandal Gagal Bayar Jiwasraya - Butuh Penegak Hukum untuk Ungkap Soal Investasi Saham?

Dari data yang dimiliki Teguh, kasus Jiwasraya ini dimulai sejak tahun 2016. Hal ini dibuktikan dengan ada tiga saham yang mengalami kenaikan tidak

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @kendraparamita
Skandal Jiwasraya - Gagal Bayar Nasabah Rp 12,4 Triliun hingga Aset Rp 25 T Jadi Rp 2 Triliun 

Kepemilikan saham di dua perusahaan tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Pergerakan saham emiten berkode TRAM dan IIKP antara waktu 2013 sampai 2016 cukup berfluktuatif.

Bahkan dinilai Teguh naik secara tidak wajar dan turun secara drastis.

“Namun di tahun 2016 jumlah saham tersebut berkurang dan digantikan dengan saham BUMN dan BUMD yang market capnya kecil. Kepemilikan saham Jiwasraya di tiga perusahaan itu naik cukup besar. jadi setelah dari swasta mereka pindah ke tiga saham tersebut. Tidak ada bukti perusahaan Erick Thohir dibeli dalam jumlah besar oleh Jiwasraya,” kata Teguh.

Langkah managemen Jiwasraya yang membeli saham yang terlalu berfluktuatif dan memiliki market cap yang kecil dinilai Teguh sangat tidak prudent dan melanggar peraturan yang ada di OJK.

Detik-detik Mahasiswa di Bungo Bakar Diri, Ceweknya Mau Padamkan Tapi Malah Ikut Terbakar

VIDEO: Viral, Kucing Setia Tunggui Nisan Kuburan, Begini Perlakuan Majikannya

“Apa tujuannya management Jiwasraya membeli saham-saham itu. Saham TRAM dan IIKP merupakan saham yang tak layak dibeli oleh institusi. Dari valuasi saham dan fundamental perusahaan TRAM dan IIKP tak layak untuk investasi. Perusahaannya jelek sekali karena rugi. Kenapa management Jiwasraya membeli saham itu,”terang Teguh.

Saham yang dinilai tak layak dibeli oleh Jiwasraya adalah Semen Baturaja. Meski perusahaan tersebut merupakan BUMN, namun kinerjanya tidak bagus.

“Sangat tak masuk akal mereka membeli saham yang kinerjanya buruk. Apa tujuannya membeli saham yang kinerjanya buruk. Manager investasi dan management Jiwasraya seharusnya bisa menganalisa kinerja saham. Saya yakin ini pasti disengaja oleh management Jiwasraya,” terang Teguh.

Agar kasus Jiwasraya ini terang benderang dan tidak menjadi komoditas politik, Teguh meminta aparat penegak hukum seperti kepolisan, Kejaksaan atau KPK dapat segera turun dan memeriksa managemen Jiwasraya.

Termasuk managemen Jiwasraya yang berani menawarkan bunga fix yang besarnya di atas bunga deposito, dan semua risiko investasi ditanggung oleh Jiwasraya sendiri.

“Aparat penegak hukum harus memanggil seluruh management, auditor dan OJK yang pada saat itu bertugas. Termasuk bandar sahamnya. Itu tidak susah mengungkapnya. Jangan malah politikus itu menyalahkan Presiden Jokowi atau Menteri BUMN. Itu semua nggak nyambung. Yang jelas-jelas salah itu direksi Jiwasraya pada saat itu,”pungkas Teguh

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tudingan Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Jiwasraya Tidak Didukung Fakta, Politisi Asal Ngomong, https://wartakota.tribunnews.com/2019/12/27/tudingan-keterlibatan-erick-thohir-di-kasus-jiwasraya-tidak-didukung-fakta-politisi-asal-ngomong?page=all.
Penulis: Feryanto Hadi
Editor: Dian Anditya Mutiara

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved