JELANG 30 Desember, Ada Panitia Khusus Menyambut Kebebasan Ahmad Dhani 'Koh Lieus yang Ngatur'

Kebebasan musisi dan politikus Ahmad Dhani pada 30 Desember nanti kabarnya akan disambut banyak orang, dari mantan relawan hingga teman-teman lainnya

Editor: rida
kompas.com
Ahmad Dhani 

TRIBUNJAMBI.COM- Kebebasan musisi dan politikus Ahmad Dhani pada 30 Desember nanti kabarnya akan disambut banyak orang, dari mantan relawan hingga teman-teman lainnya

Selain keluarga, seperti anak-anak dan istrinya, Ahmad Dhani akan disambut para kerabatnya.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan," kata Hendarsam saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).

Dapat Remisi Natal, 10 Napi Klas IIB Muara Bulian Langsung Bebas Hari Ini

Link Live Streaming SBS Gayo Daejun 2019-SEDANG BERLANGSUNG! Ada BTS, Red Velvet, Mamamoo, Dll

Order Ojol Ini Menyeramkan, Bukan Mistis, Tapi Driver Diajak Masuk Kamar, Ini Kemudian Terjadi

"Tidak semua di sana (LP Cipinang), ada di rumah, ada yang jemput yang ngiringin di jalan kan," ucap Hendarsam.

Meski jumlah ribuan yang dimaksud Hendarsam tidak seluruhnya hadir di LP Cipinang, sudah ada panitia khusus yang dibentuk untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.

"Sudah ada tim nanti yang bentuk, karena kan kita enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujar Hendarsam.

PENGAKUAN Aurel Hermansyah Soal Perubahan Wajah dan Tudingan Operasi Plastik, Dulu Bulat dan Tomboy!

AYAH Verrel Bramasta Setuju Anaknya Dekat dengan Nikita Mirzani, Ivan Fadilla Ajukan Syarat Ini

Kerap Tumbuh di Sekitar Rumah, Ini Manfaat Tanaman Kersen (Ceri, Talok) Bagi kesehatan

Bahkan untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan menyambut Ahmad Dhani, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang serta pihak kepolisian.

"Sudah, sudah, sudah untuk koordinasinya Koh Lieus nanti yang ngatur, Lieus Sungkarisma," kata Hendarsam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ada Tim Khusus untuk Penyambutan"

Putra kedua Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/12/2019).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Putra kedua Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/12/2019).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) ()

Buka Suara, Begini Kata El Rumi Jelang Kebebasan Ahmad Dhani

Putra kedua Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi mengatakan, bakal ada kumpul keluarga setelah ayahnya bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

El mengungkapkan bahwa acara kumpul keluarga tersebut rencananya digelar pada malam tahun baru.

"Persiapan enggak ada sih. Kita cuma persiapan tahun baru saja, karena kan sehari setelah ayah keluar ada malam tahun baru," kata El saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/12/2019).

Wabup BBS Bersama Kapolres Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan dan Gereja Ibadah

PESAN Natal Presiden Jokowi, Menhan Prabowo dan Menko Mahfud MD : Kedamaian Untuk Bangsa Indonesia

Pengamanan Natal di Bungo, Jajaran Polres dan Kodim 0416 Bute Langsungkan Patroli

"Persiapan malam tahun baru saja sih kumpul sama keluarga," kata El kembali menegaskan.

Kemudian, El mengaku belum tahu pasti apakah ada syukuran atau tidak menyambut kebebasan sang ayah.

Pria kelahiran Mei 1999 itu hanya kembali menegaskan akan ada kumpul keluarga di saat Ahmad Dhani bebas.

"Syukuran belum tahu, mungkin ada, tapi enggak tahu juga sih. Pokoknya yang pasti kita kumpul keluarga," ucap El menegaskan.

18 Bahasa Gaul yang Sedang Trend - Gemay, Santuy, Ambyar, Komuk, Gerd, Unicorn hingga Ferguso

Sebagai informasi, Dhani dipenjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus "vlog idiot".

Pentolan grup Dewa 19 ini dipenjara sejak 28 Januari 2019 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Oleh karenanya, kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya bakal bebas 30 Desember 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka Suara, Begini Kata El Rumi Jelang Kebebasan Ahmad Dhani"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved