Gerhana Matahari Cincin

Besok Kamis 26 Desember 2019 Gerhana Matahari Cincin, Abadikan Pakai Kamera Dengan Cara Aman Ini!

Besok Kamis 26 Desember mendatang, gerhana matahari cincin akan terjadi dan dapat diamati di sejumlah wilayah Indonesia.

Editor: Heri Prihartono
NASA
Gerhana matahari cincin 

BMKG menjelaskan, fase tersebut di antaranya adalah kontak pertama, kontak kedua, puncak gerhana, kontak ketiga, hingga kontak keempat.

Fase cincin adalah proses gerhana matahari dari kontak kedua hingga kontak ketiga.

Kontak pertama terjadi saat piringan bulan mulai menutupi piringan matahari.

Kemudian, kontak kedua terjadi saat piringan bulan mulai menutupi matahari, hingga seluruh bulan benar-benar menutupi piringan matahari

Setelah kontak kedua, gerhana matahari masuk ke fase puncak gerhana.

 

Di fase puncak inilah gerhana matahari terlihat seperti cincin.

Saat piringan bulan mulai terlihat meninggalkan piringan matahari, maka itu masuk kontak ketiga.

Saat piringan bulan tak lagi terlihat menghalangi matahari, itu masuk ke kontak keempat.

Durasi cincin atau fase cincin (waktu dari kontak kedua hingga kontak ketiga), waktunya rata-rata 3 menit.

Fase awal gerhana matahari cincin diprediksi dimulai pukul 12.15 WIB, berupa gerhana matahari sebagian.

Fase puncak diduga pukul 12.17 WIB. Pada fase tersebut gerhana matahari cincin terlihat paling baik.

Fenomena itu akan berkahir pada pukul 12.19 WIB.

ilustrasi gerhana matahari
ilustrasi gerhana matahari (Pixabay)

Ketiga, harus disadari bahwa memotret matahari saat terbuka atau cuma tertutup sebagian sangat berbeda dengan memotret matahari saat sudah tertutup bulan.

Saat matahari terbuka sampai menjelang kontak kedua, pemotretan matahari membutuhkan filter Neutral Density (ND) kadar tinggi.

Klik memakai ND 1000 untuk memotret matahari penuh di halaman ini.
Filter ND 1000 atau ND 400 harganya ratusan ribu rupiah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved