Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri, Hamil 7 Bulan Sejak Usia 12 Tahun, Perdaya dengan Ponsel dan Uang
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
Akibat perbuatan bejat AS, korban yang masih di bawah umur itu tengah hamil 5 bulan.
Setelah dipergoki sang istri, AS mengakui telah mencabuli anak tirinya.
Kepada ibu kandungnya, korban mengaku telah diperkosa sampai berkali-kali.
GS tak berani mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya karena kerap diancam.
"Selama 2 tahun itu dia cabuli ayahnya, tapi si anak ini tak berani melapor karena kerap diancam akan dibunuh," kata Iptu Iksan.
Tak terima anak kandungnya diperlakukan demikian, sang suami dilaporkan ke pihak berwajib.
Pelaku langsung diringkus tak lama setelah menerima laporan dari ibu kandung korban.
Dari keterangan AS, ia melakukan hal tersebut lantaran tergiur kecantikan anak tirinya.
Polisi menahan AS di tahanan Polsek Geronggang. Ia diancam pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun.
• 5 Kopassus Lolos dan Lihat Suparlan Tewas Dikeroyok Pemberontak, dari Atas Bukit Hujani Tembakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan.jpg)