Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri, Hamil 7 Bulan Sejak Usia 12 Tahun, Perdaya dengan Ponsel dan Uang
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil,"
"Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,"kata Eva Guna Pandia.
Selain fisik A yang berubah, warga melihat sikap korban yang berubah menjadi jarang ke luar rumah.
Saat itu, A akhirnya mengaku tengah mengandung anak hasil perbuatan anak tirinya.
"Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi bersama, ternyata A tengah mengandung," ujar Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan.
• Peruntungan 12 Zodiak Selasa (24/12) - Aquarius Ingin Menyendiri, Virgo Tak Perlu Libur Jauh & Mahal
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman pengakuan A dan saksi lainnya.
Dari semua keterangan saksi hal itu mengarah ayah tirinya yang telah memperkosa A.
Anggota Unit Reskirm Polsek Campurdarat segera mencari keberadaan SP.
SP kemudian di tangkap tanpa perlawanan di rumah saudaranya.
“Akhirnya kami tangkap Jumat sore. Setelah kami interogasi, SP mengakui perbuatannya,” tegas Maga.
SP mengaku telah memperkosa A sebanyak lima kali sejak usianya masih 12 tahun.
Semua itu dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngunut.
“Ternyata setelah A hamil, dia dipindah ke Campurdarat. Tujuannya untuk menyembunyikan kehamilannya,” ungkap Maga.
Kini SP tengah menjalani proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," kata EG Pandia.
• Pramugari Cantik Ini Bongkar Hal Diluar Dugaan, Bisikan ke Andre Taulany: Jangan Bilang Siapa-siapa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan.jpg)