Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri, Hamil 7 Bulan Sejak Usia 12 Tahun, Perdaya dengan Ponsel dan Uang
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
Sering Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan Sejak Usia 12 Tahun, Perdaya dengan Ponsel dan Uang
TRIBUNJAMBI.COM - Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
Usia A yang kini 13 tahun tengah hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya.
Saat usia A 12 tahun, ayah tiri berinisial SP (43) memperdaya A dengan rayuan ponsel dan uang.
Semenjak saat itu, A harus menerima nasib pilu hingga ia mengandung anak ayah tirinya.
• Diterpa Isu Terima Uang Rp 100 Miliar dari Jiwasraya, Erick Thohir Angkat Bicara: Bukannya Baper
• Ramalan Baba Vanga, Si Cenayang Buta Sebut Tahun 2020 Akan Ada Kondisi Gempa, Tsunami, Presiden Mati
Di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, SP mengaku khilaf terbawa nafsu nekat memperkosa anak tirinya.
"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ujar SP seperti yang dikutip TribunJakarta.com di Suryamalang.com, Senin (23/12/2019).
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
SP mengaku perbuatan tak senonoh itu dilakukan kepada A hampir setiap minggu.
Terlebih, SP melakukannya saat malam Jumat karena sang istri pergi untuk yasinan.
"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," kata SP.
Selain mendapat perlakuan tak pantas, A juga diancam tak memberitahu pemerkosaan tersebut kepada ibunya.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas curiga melihat fisik A yang mirip orang hamil.
Sedangkan saat ini, usia A masih remaja atau 13 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan.jpg)