Dinyatakan Bersalah, pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Divonis Seumur Hidup, Sang Pangeran Lolos?
lima pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Tiga lainnya dijatuhi hukuman masing-masing 24 tahun penjara.
Dinyatakan Bersalah, pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Divonis Seumur Hidup, Sang Pangeran Lolos?
TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis bersalah kepada pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi, Senin (23/12/2019).
Dilansir dari Reuters, lima pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Tiga lainnya dijatuhi hukuman masing-masing 24 tahun penjara.
Total, ada 11 orang yang dinyatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.
Kendati demikian, Jaksa Arab Saudi Shalaan al-Shalaan yang membacakan hasil sidang mengatakan, selain 11 pelaku, ada pula Saud al-Qahtani, penasihat Kerajaan yang sempat diselidiki, namun tidak dijerat dan dibebaskan.

Saud al-Qahtani adalah penasihat Pangeran Mohammed bin Salman.
Kendati dinyatakan tak terlibat pembunuhan, Al-Qahtani menerima sanksi dari Amerika Serikat atas perannya dalam operasi pembunuhan Khashoggi.
CIA sebelumnya menyimpulkan pembunuhan Kashoggi merupakan perintah dari sang Pangeran yang baru diangkat.
Sementara The Guardian melaporkan, Pengadilan juga membebaskan Mohammed al-Otaibi, Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, tempat Khashoggi dieksekusi.
• Asmara & Cinta Zodiak Berpasangan (24/12) - Pisces Selingkuh Bukan Penyelesaian, Gemini Orang Ketiga
• Ramalan Baba Vanga, Si Cenayang Buta Sebut Tahun 2020 Akan Ada Kondisi Gempa, Tsunami, Presiden Mati
Dia dibebaskan dari penjara sesaat setelah keputusan pengadilan dibacakan.
Menurut Deputi Jaksa Shalaan bin Rajih Shalaal, 11 pelaku yang divonis bersalah berhak mengajukan banding.
Sidang ini telah berjalan sembilan kali sejak Januari 2019.
Sayangnya, sidang digelar tertutup dan sangat rahasia.
Tak banyak informasi yang dilaporkan dari persidangan. Nama para terdakwa pun dirahasiakan.
Hanya sejumlah diplomat dan keluarga Kashoggi yang dibolehkan.

Mengenang Khashoggi
Jamal Khashoggi adalah jurnalis The Washington Post.
Khashoggi dilaporkan hilang saat berkunjung ke kantor Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Kunjungannya itu untuk mengurus berkas-berkas pernikahannya.
• Pramugari Cantik Ini Bongkar Hal Diluar Dugaan, Bisikan ke Andre Taulany: Jangan Bilang Siapa-siapa
Sayangnya, itulah saat terakhir Khashoggi terlihat oleh tunangannya yang menunggu di luar.
Setelah dibunuh, Khashoggi diduga dimutilasi dan dihancurkan. Jasadnya belum ditemukan sampai saat ini.
Para pejabat Turki meyakini Khashoggi telah dibunuh, tetapi Saudi membantah tuduhan yang dilontarkan Ankara itu.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengutuk pembunuhan itu.
Sayangnya, Trump tidak menjatuhkan sanksi bagi kawan dekatnya, Pangeran Mohammed. (Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Divonis Bersalah"
https://internasional.kompas.com/read/2019/12/23/18504931/pembunuh-jurnalis-jamal-khashoggi-divonis-bersalah?page=all&_ga=2.136529842.384561445.1575798782-1558841448.1572424288