Pengemudi Nekat Tabrak Barikade Polisi

Siapa Sebenarnya Felix? Pria yang Nekat Terobos Barikade Polisi Jambi Minta Ampun

Dua mobil petugas mengejar, satu mobil milik Ditlantas Polda Jambi dan satu lagi mobil pribadi milik anggota Ditnarkoba Polda Jambi.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Istimewa
Pengejaran mobil sedan hitam yang dikendarai Felix. Pengendara itu menerobos dan menabrak barikade polisi Polda Jambi. 

Polisi terus berusaha mencari celah menghentikan pengemudi nekat tersebut.

Tepatnya di kawasan Broni, dekat kantor Grapari Kota Jambi, polisi mendapatkan celah.

Mobil yang dikendarai Felix, warga Batang Asam, ini terjebak pengendara lain.

Mobil Ditlantas Polda Jambi langsung menyalip dan memepet mobil Felix dari sisi kanan.

Mobil petugas Ditnarkoba Polda Jambi langsung menutup jalan dari arah belakang.

Dalam kecepatan tinggi, sebuah mobil polisi langsung menabrak mobil pengendara nekat itu dari belakang.

Akhirnya, mobil tersebut terhenti dan menabrak trotoar.

Felix minta ampun

"Ampun, Pak. Maaf, Pak. Saya hanya tidak punya SIM, Pak," teriak Felix yang keluar dari mobilnya.

Polisi menyayangkan aksi Felix yang membahayakan pengguna jalan bahkan polisi yang melakukan razia.

"Kenapa kabur, tidak lihat banyak yang hampir kau tabrak," kata seorang polisi.

Alhasil, Felix dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Wadir Ditresnarkoba, yaitu AKBP Kaswandi Irwan, mengatakan saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada pengendara nekat ini.

"Kita berhasil menangkap pengendara ini dan kita akan periksa lebih dalam," jelasnya, Sabtu (21/12). (M Ferry Fadly / Tribun Jambi)

Siapa Sebenarnya Felix? Pria yang Ngebut Terobos Barikade Polisi Jambi Akhirnya Minta Ampun

Dua Mobil Polisi Jambi Ngebut Kejar Sedan Milik Felix, Tabrak dengan Kecepatan Tinggi dari Belakang

Seperti Fake Taxi, Sopir Driver Online Ini Incar Wanita Kesepian, 14 Korban, Ada yang Hamil, Direkam

Setelah Berbulan-bulan Penyebab Putusnya Natasha Wilona dan Verrel Bramasta Terungkap, Bukan Kevin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved