Daftar Nama 5 Dewan Pengawasan KPK yang Dikabarkan Dilantik Sore Ini, Ada Artidjo Alkostar

Pengucapan sumpah dan janjinya itu akan dilakukan bersama dengan empat anggota Dewan Pengawas KPK lainnya yang ditunjuk Presiden Jokowi

Editor: Duanto AS
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. 

Menurut dia, pihak Istana memberitahu bahwa dirinya diminta untuk menjadi anggota dewan pengawas lembaga antirasuah tadi malam.

"Saya mikir-mikir dulu, tadi pagi (menyatakan bersedia)," ucap Harjono.

Harjono menjadi hakim MK selama dua periode sejak Agustus 2003 hingga Maret 2014.

Saat ini, dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sejak Juni 2017.

Berdasarkan informasi, pelantikan dewan pengawas KPK dilaksanakan di Istana Negara, siang ini sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu kemarin, Jokowi mengungkap beberapa nama calon dewan pengawas lembaga antirasuah itu.

Seperti nama Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiqurrahman Ruki.

"Sudah masuk (namanya), tapi belum difinalkan. Ada hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, akademisi, ada juga ahli pidana," ujar Jokowi saat itu.

Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Biodata

Dikutip dari situs MK, Dr. Harjono, S.H., MCL lahir di Nganjuk pada 31 Maret 1948.

Pada 24 Maret 2009 disumpah menggantikan Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri sebagai hakim MK pada tanggal 6 Oktober 2008.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved