Advertorial
BPN Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Provinsi Jambi, Target 2025 Seluruh Bidang Tanah Terdaftar
Ribuan orang warga penerima sertifikat tanah ini sudah datang sejak subuh. Tiga ribu peserta yang menerima sertifikat tanah ini berasal dari ...
BPN Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Provinsi Jambi, Target 2025 Seluruh Bidang Tanah Terdaftar
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk warga di Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Balairung Universitas Jambi, Kamis (19/12/2019).
Ribuan orang warga penerima sertifikat tanah ini sudah datang sejak subuh. Tiga ribu peserta yang menerima sertifikat tanah ini berasal dari Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjab Timur dan Kabupaten Batanghari.
Acara penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri Direktur Landreform Kementrian ATR/BPN, Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, Rektor Universitas Jambi dan sejumlah perwakilan Forkopimda Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Dadat Dariatna, mengatakan di Provinsi Jambi masih ada kurang lebih 1,2 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Diharapkan pada 2025 seluruh bidang tanah tersebut bisa terdaftar.
"Target kita cukup tinggi, sampai tahun 2025 mudah-mudahan ini bisa diwujudkan," katanya.
Untuk itu, perlu dukungan dari Pemerintah Daerah setempat serta instansi terkait lainnya untuk mensukseskan program tersebut.
"Kita selalu mempermudah, karena memang kita sendiri ditarget pemerintah pusat. Maka dari itu butuh kerjasama semua pihak karena ini tidak mudah," ujarnya.
Sementara Gubernur Jambi, Fachrori Umar berharap unsur pemerintah mulai dari perangkat desa hingga camat untuk memberi kemudahan dalam layanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya.