Berita Viral

Nasib Nahas 2 Wanita yang Viral Mandi Sambil Keramas di Atas Motor, Satunya Seorang Penyanyi Dangdut

Nasib Nahas 2 Wanita yang Viral Mandi Sambil Keramas di Atas Motor, Satunya Seorang Penyanyi Dangdut

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM  
Nasib Nahas 2 Wanita yang Viral Mandi Sambil Keramas di Atas Motor, Satunya Seorang Penyanyi Dangdut 

"Intinya, barang siapa yang melakukan pawai dan tidak menaati perintah atau petunjuk dari polisi yang diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami sangkakan dengan Pasal 493 KUHP junto 511," ujar dia.

Berdasarkan ketentuan kedua pasal itu, mereka terancam pidana maksimal 3 bulan penjara.

Selain itu, mereka juga terancam denda sebesar Rp 376.500.

"Pidana, tapi ancaman di bawah 3 bulan kurungan," kata Dewa. Jeratan 2 pasal dalam KUHP yang diterima Icha dan Ajeng, melengkapi sanksi yang harus mereka terima sehari sebelumnya.

Pada Senin (16/12/2019), petugas dari Satlantas Polres Mojokerto menjatuhkan sanksi tilang karena keduanya tidak memakai helm saat mengendarai motor.

Pengakuan Pelaku

Satu diantara pameran aksi wanita nekat mandi dan keramas di motor melaju, IK, menuturkan pengakuannya.

Ia juga meminta maaf atas aksinya tersebut.

"Saya cuma iseng saja, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya," kata IK saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin.

Didampingi adiknya, AA, IK mengakui perbuatannya sebagai perilaku yang tidak patut ditiru.

Dia pun berjanji tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

"Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ucap IK.

Viral di Media Sosial

Aksi dua wanita cantik berpakaian minimalis itu pun mengundang warga untuk melihatnya.

Bahkan, di media maya, video viral aksi mereka pun dibanjiri komentar netizen.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved