Berita Tanjab Barat
5 Kg Sabu Diblender dan Dicampur Oli, Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB 26 Perkara
Barang bukti dari 26 tindak pidana umum yang sudah inkrah dimusnahkan Kejari Tanjab Barat.
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Barang bukti dari 26 tindak pidana umum yang sudah inkrah dimusnahkan Kejari Tanjab Barat.
Di antaranya sebanyak 5 kg sabu, ganja 250 gram dan 80 butir ekstasi turut dimusnahkan dari 18 pelaku, Rabu (18/12/2019).
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memusnahkan Barang Bukti tindak pidana umum yang terhitung dari bulan Juli hingga awal Desember 2019.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kajari Tanjab Barat, merupakan barang bukti dari 18 pelaku tindak pidana Narkotika.
• VIDEO: MENEGANGKAN, Detik-detik Pria Selamatkan Anjing Talinya Tersangkut Lift
"Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 5 kg, Ganja 250 gram dan 80 butir ekstasi, tindak pidana Narkoba ini ada 18 pelaku. 26 perkara ini sudah inkrah semua," kata Sefri Hendra, Kasi BB dan Rampasan Kajari Tanjab Barat merincikan barang bukti yang dimusnahkan.

Dia juga menyebutkan, total barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut senilai Rp. 5.082.000.000,
"Terhitung dari bulan Juli sampai sekarang, kalau dirupiahkan total BB sabu sekitar Rp 5 miliar, ganja berkisar Rp 2 juta, ekstasi sekitar Rp 80 juta," ucapnya.
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan pemusnahan itu dilakukan dengan cara memblender sabu-sabu, lalu dicampurkan dengan oli.
Sementara ganja dan barang bukti kasus lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Masyarakat di Tanjab Barat Diberi Edukasi Buka Lahan Tanpa Bakar dan Olah Limbah Lahan |
![]() |
---|
APBD Tanjabbar Berkurang Rp16 Miliar |
![]() |
---|
APBD 2021 Tanjab Barat Berkurang Sekitar Rp16 Miliar, Sekda: Tetap Aman |
![]() |
---|
Butuh Masukan Prajurit, Hasbi Ansori Kunjungi Kodim 0419/Tanjab |
![]() |
---|
Usai Dilantik di Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Langsung Meluncur ke Kuala Tungkal |
![]() |
---|