Tim Terpadu Kecewa pada Perusahaan, Rapat Lanjutan Konflik Lahan Antar Kelompok Tani dan PT BBIP
Pemerintah Kabupaten Muarojambi bersama dengan tim terpadu melaksanakan rapat penyelesaian konflik lahan antar Kelompok
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi bersama dengan tim terpadu melaksanakan rapat penyelesaian konflik lahan antar Kelompok Tani Bukit Hijau I dan II dengan PT Bukit Barisan Indah Prima (BBIP) Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Muarojambi, Senin sore (16/12) pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Rapat dipimpin Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto dan Asissten II Setda Muarojambi, David Rozano.
Selain itu, turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muarojambi, BPN Kabupaten Muarojambi, serta dinas terkait lainnya dan juga pihak Kelompok Tani Bukit Hijau I dan II, Perwakilan KUD Fajar dan KUD Harapan Baru.
Dalam kesempatan ini, David menyebutkan dari hasil rapat, Tim Terpadu Kabupaten Muarojambi sangat kecewa. Kekecewaan lantaran pihak PT BBIP tidak menepati janji, sebagaimana dalam rapat yang sebelumnya telah dilakukan di Polres Muarojambi yang akan menghadiri rapat ini.
"Tim terpadu kecewa karena PT BBIP tidak hadir. Menurut Tim Terpadu, Rapat yang dilaksanakan hari ini sangat penting karena menyangkut keamanan dan ketertiban, dan persoalan ini akan kita bawa ke kementerian," sebutnya.
"Kami sudah mengundang beberapa kali perusahaan terakhir kemarin di Polres, kami sudah duduk bersama dengan pihak perusahaan dia janji akan datang hari ini, akan membawa bukti-bukti tetapi ternyata dia ingkar," sambungnya.
Sementara itu, David menyebutkan bahwa dalam pertemuan di Polres pihak PT mengaku bahwa lahan yang saat ini tengah menjadi konflik bersama dengan beberapa kelompok tani telah dibelinya dari masyarakat. Bukti pembelian tersebutlah yang akan ditampilkan dalam rapat, namun pihak PT tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Keterangan waktu di Polres katanya lahan yang disengketakan ini sudah dibeli dengan kelompok tani. Makanya hari ini katanya mau dibawa, tapi dia malah tidak hadir, keterangannya apa saya tidak tahu,"katanya
Lebih lanjut, dikatakan oleh David dengan tidak kooporatifnya PT BBIP dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan kelompok Tani Bukit Hijau I dan II sehingga tidak bisa mengambil langkah-langkah yang konkrit.
"Maka Tim Terpadu Kabupaten Muarojambi akan melaporkan masalah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) selaku ketua tim terpadu penanganan konflik," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, David menambahkan bahwa untuk semua pihak bersama-sama akan menjaga ketertiban di wilayah kerja PT BBIP.