Berita Tanjab Timur
Fase Akhir Lelang Jabatan JTP Tanjabtim, Satu dari Dua OPD Terancam Batal Dilanjutkan
Dishub dan Litbangda, dari laporan tim pansel ke Bupati hanya menyisakan lima nama terbaik saja, Selasa (17/12).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Fase Akhir Lelang Jabatan JTP Tanjabtim, Satu dari Dua OPD Terancam Batal Dilanjutkan
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Mendekati akhir tahapan lelang jabatan tinggi pratama (JTP) di dua OPD Dishub dan Litbangda, dari laporan tim pansel ke Bupati hanya menyisakan lima nama terbaik saja, Selasa (17/12).
Sebelumnya terdapat tujuh peserta yang tengah bertarung untuk nantinya dipilih menjadi tiga terbaik, di mana Bupati Tanjabtim akan memilih satu dari tiga nama tersebut siapa yang layak.
Dari tahapan sebelumnya, wawancara dan lainnya, akhirnya dari hasil akhir penilaian pansel memberikan laporan ke Bupati dari tujuh nama tersisa kini hanya menyisakan lima terbaik.
"Di mana lima nama terbaik tersebut, tiga di Litbangda dan dua di Dinas Perhubungan," ujar Kabid Promosi dan Mutasi BKPSDMD Angga Hari
• Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2020, Klub Raksasa Saling Bertemu, Liverpool Ketemu
Lebih lanjut dikatakannya pula, dari lima nama yang dilaporkan oleh tim pansel tadi menimbulkan fakta baru.
Di mana sesuai aturannya nama yang harus diserahkan ke bupati tersebut untuk satu OPD harus ada tiga nama.
"Sementara saat ini tersisa lima nama, dua di Dishub dan tiga di litbang. Otomatis satu dinas tadi tidak bisa diajukan ke bupati karena kurangnya persyaratan," jelas Angga.
"Sesuai aturannya PP 11 pansel baru bisa merekomendasikan ke Bupati bila ada tiga nama tersisa. Kalo cuman dua nama otomatis tidak bisa," tambah Angga.
Dengan demikian untuk Dinas Perhubungan sementara kosong dulu dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya, karena tadi kurangnya persyaratan. Meskipun bisa mungkin tahun depan jika disetujui.
• Lowongan Kerja Rumah Sakit PT Pelni untuk Sarjana, Batas Waktu Lamaran 21 Desember
"Jika tahun depan dibuka lagi dua peserta tadi harus kembali mengulang dari nol lagi, kecuali hasil tes asesmennya (menggunakan nilai yang sekarang)," jelasnya.
Dikatakan Angga, beberapa catatan dan hasil penilaianlah yang membuat pansel hanya mengeluarkan nama peserta yang benar sesuai standar.
Bisa saja dalam seleksi tadi, dari sekian nama hanya dua orang tadi untuk di Dishub yang memiliki kriteria dan lengkap persyaratan. Mulai dari rekam jejaknya, golongannya dan sebagainya.
Untuk diketahui dari lima nama tersebut, di antaranya untuk Dishub dua nama tadi atas nama Windi dan Abdul Azis. Sementara untuk tiga nama di Litbangda yang diajukan ke Bupati yakni Jeki, Yusri dan Rico. (usn)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.