Tangkapan 5 Kg Sabu di Jambi
Kisah Kurir Sabu Tergiur Upah Rp 25 Juta Sekali Kirim, Pengedar Antarpulau Rutin Antar Via Jambi
"Kemungkinan juga mereka pernah membawa lebih dari lima kilogram. Dan juga kita telah bekerja sama dengan sumber dari Batam untuk ..."
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Menurut Brigjen Pol Heru Pranoto, mereka menerima upah dari pemesan yang berada di Padang. Ke mana barang ini akan dikirim?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ternyata, tiga dari enam orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi ( BNNP Jambi ) terkait sabu-sabu 5 Kg, merupakan spesialis pengedar antarpulau.
Hari ini, BNNP Jambi menetapkan tiga dari orang yang ditangkap di Jalan Lintas Kuala Tungkal Jambi Km 35, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, sebagai tersangka.
Mereka ditangkap pada Kamis (12/12) sekira pukul 20.00 WIB.
• 10 Foto Perubahan Tubuh Aura Kasih, Sebelum Menikah, Hamil dan Sesudah Melahirkan, Beda Banget
• Ahok Sesumbar? Sebut Pertamina Akan Jadi Perusahaan Kelas Dunia, Asal Penuhi 3 Kunci Ini
• Prakiraan Cuaca Besok Sabtu (14/12) dari BMKG, yang Mau Liburan Akhir Pekan Sebaiknya Siap-siap
"Dari keterangan para pelaku, mereka sering membawa narkoba ke beberapa provinsi, yakni Padang Palembang dan Lampung. Kemungkinan dalam satu bulan mereka melakukan aksinya satu kali," kata Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, dalam konferensi pers, Jumat (13/12) siang.
Mereka adalah kurir rutin yang bekerja sama dengan pelaku yang berada di Batam.
"Kemungkinan juga mereka pernah membawa lebih dari lima kilogram. Dan juga kita telah bekerja sama dengan sumber dari Batam untuk mengembangkan kasus ini," jelasnya.
Untuk di Jambi sendiri, kata Heru, mereka belum mengedarkan barang tersebut.
"Karena Jambi hanya sebagai daerah transit bagi mereka, hanya daerah perlintasan saja. Narkoba ini akan diantarkan ke daerah Padang," jelasnya.
Ia juga mengatakan para pelaku ini mendapatkatkan upah Rp 20 juta sampai Rp 25 juta sekali antar.
"Mereka menerima upah dari pemesan yang berada di Padang. Ini juga akan kita kembangkan lebih lanjut," ucapnya.

Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kuala Tungkal-Jambi Km 35, di wilayah Kabupaten Muarojambi, Jambi.
BNNP Jambi langsung melakukan pemeriksaan enam orang tersebut.
Hasilnya, dari enam orang itu, tiga di antaranya dijadikan tersangka kasus kepemilikan narkotika.
"Kita amankan keenamnya di kawasan Jalan Lintas Kuala Tungkal Jambi Km 35, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi," kata Brigjend Heru Pranoto, Kepala BNNP Jambi, Jumat (13/12).
"Karena setelah diperiksa, yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, yakni RA, RC dan Y," jelasnya.

Untuk diketahui BNNP Jambi melakukan pengakapan pada Kamis (12/12) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat ditangkap, tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu-sabuyang terbungkus di dalam kemasan teh China.
Berat total sabu tersebut sekira 5 kilogram. (M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)
• BREAKING NEWS: Tangkapan 5 Kg Sabu di Jalan Lintas Tungkal-Jambi, BNNP Bekuk 6 Pelaku
• Sabu-sabu Dikemas Dalam Bentuk Teh China, 3 dari 6 Orang yang Ditangkap Dijadikan Tersangka
• 10 Foto Perubahan Tubuh Aura Kasih, Sebelum Menikah, Hamil dan Sesudah Melahirkan, Beda Banget