Kasus Bukit Tengah Kerinci Dihentikan Setelah 5 Tahun Berjalan, Ini Alasan Kejaksaan Tinggi Jambi
Penyidikan komplek perkantoran Bukit Tengah Kerinci dihentikan meski telah banyak yang diperiksa.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Kasus Bukit Tengah Kerinci Dihentikan Setelah 5 Tahun Berjalan, Ini Alasan Kejaksaan Tinggi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidikan komplek perkantoran Bukit Tengah Kerinci dihentikan. Hal ini dibenarkan oleh Aksyam selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Kamis (12/12).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Aksyam mengatakan, terkait kasus Bukit Tengah ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Selain itu, kata Aksyam, pihaknya juga telah melakukan pengujian bersama ahli mekanika tanah dari Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengujian bahkan dilakukan sampai dua kali.
Aksyam mengatakan rencananya memanggil ahli lokasi pembangunan. Lantas Aksyam mengatakan jika ahli mengatakan tanah tidak layak untuk pembangunan maka total lost. Besar kerugian negara.
• Frustasi Suami Main Tangan, Perempuan di Tebo Ajak Bayinya Bunuh Diri ke Jalan
• Penyidik Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor BPBD Kerinci, Selidiki Kasus Dana Bencana Alam
• Tujuh Kursi Jabatan Eselon II di Bungo Kosong, Pemkab Buka Lelang Jabatan
• 14 Kecamatan di Merangin Masuk Daftar Daerah Rawan Banjir dan Longsor
"Kesimpulan para ahli lokasi pembangunan layak untuk dilanjutkan," ujar Aksyam saat jumpa pers bersama Kajati Jambi Andi Nurwinah, Kamis (12/12/2019).
Lebih lanjut Aksyam mengatakan, berdasarkan hasil pengujian ahli ITB tersebut, pihaknya menghentikan proses penyidikan. "Jadi kami hentikan penyidikannya," katanya.
Nurwinah selaku Kajati Jambi membenarkan hal tersebut. Melihat mana yang lebih besar manfaat atau mudaratnya saat akan dilanjutkan pembangunannya, pihaknya mengatakan lebih baik dilanjutkan saja.
Sebelumnya diketahui kasus ini sudah berlangsung lebih dari lima tahun.
"Tapi karena sudah begitu, kita juga bicara dengan KPK, mau gimana lagi," katanya.(Jaka )