Tak Ada Penambahan Kendaraan Dinas, Anggaran DPRD Muarojambi Rp 36 M Tahun 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi miliki anggaran Rp 36 miliar untuk kegiatan tahun 2020 mendatang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul Bahri
Seorang pengendara melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Muarojambi, Rabu (11/12) Sekretariat DPRD Kabupaten Muarojambi pada 2020 akan manfaatkan anggaran untuk Kegiatan Dewan dan Bangun WC di Ruang Komisi dan Fraksi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi miliki anggaran Rp 36 miliar untuk kegiatan tahun 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Muarojambi, Dedi Susilo.

Dedi menyebutkan, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan rutin dewan juga untuk operasional. Selain itu, pada 2020 Sektetariat DPRD juga menganggarkan untuk pembangunan WC

"Kurang lebih itu Rp 36 miliar, untuk fisik itu ada beberapa ruangan yang akan kita perbaiki, kemudian rehab-rehab kecil. Untuk WC itu di ruang komisi dan fraksi," ucapnya.

Saat ditanya besaran anggaran kata Sekwan belum bisa dirincikan, karena pembangunan untuk WC tersebut masuk dalam anggaran perbaikan untuk Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi. Selain itu, soal perbaikan rumah dewan, pada 2020 ini juga dicantumkan.

"Rumah dinas tahun ini ada rehab, jadi itu memang dianggarkan setiap tahunnya. Karena perbaikannya kan tidak sekaligus, jadi bertahap," katanya.

Di sisi lain, soal kendaraan dinas untuk tahun 2020 mendatang tidak ada anggaran untuk pembelian kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat. Namun untuk biaya pemeliharaan kendaraan pimpinan dewan kata Sekwan tetap dianggarkan sekitar Rp 100 juta.

"Mobil dinas tidak ada lagi, jadi memang tahun 2020 anggaran lebih kepada kegiatan dewan. Biaya pemeliharaan kita masukan sekitar Rp 100 juta, itu untuk delapan mobil dinas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved