DILAPORKAN Sebagai Orang Hilang Oleh Ibunya, Siswi SMP Ternyata Dijual Germo Kelelaki Hidung Belang

Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang warga setempat, karena terlibat dalam kasus

Editor: rida
jamaicaobserver.com
Ilustrasi human trafficking. 

National Programme Coordinator untuk Counter-Trafficking and Labour Migration Unit (CTLM) di IOM Indonesia, Among Pundhi Resi mengatakan, terdapat tiga buku yang diluncurkan.

"Antara lain, 'Petunjuk Teknis Pendataan dan Pelaporan Data Tindak Pidana Perdagangan Orang', 'Petunjuk Teknis Operasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO', dan 'Buku Panduan Mekanisme Pelayanan Saksi dan Korban TPPO di Indonesia'," ujar Among di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Among mengatakan, buku tersebut merupakan hasil program Better Data and Coordinated Response Against Trafficking in Persons in Indonesia.

Ia menuturkan, penanganan perdagangan orang menjadi tugas bersama, sehingga memerlukan koordinasi dan integrasi data di seluruh aspek.

Untuk penanganan perdagangan orang, CTLM mengaku sudah melakukan pemetaan dan telah menelaah sistem pendataan korban TPPO di Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan layanan untuk korban TPPO yang tersebar di berbagai wilayah.

Wilayah itu seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Sanggau.

"Saat ini keempat kabupaten sedang dalam proses penyampaian kapasitas untuk memberikan pelayanan dan pendataan korban TPPO," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IOM Indonesia dan KPPPA Luncurkan Panduan Pencegahan Perdagangan Orang"

Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved